Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pengadaan tenaga ahli atau pendamping kajian pembangunan tiga unit fasilitas pengelolaan sampah atau Intermediate Treatment Fasility (ITF). Namun, jumlah anggaran tersebut tak disetujui DPRD DKI dan dipangkas menjadi Rp 6 miliar.
Pemangkasan rancangan anggaran dilakukan saat Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ketua Komisi D Ida Mahmudah menganggap jumlah Rp 10 miliar terlalu tinggi.
Menurutnya saat menganggarkan ITF Sunter, biaya untuk hal serupa hanya menghabiskan Rp 2 miliar. Sementara, kali ini untuk tiga ITF menghabiskan biaya Rp 10 miliar.
"Ini kan (Rp) 10 (miliar) ini lonjakannya terlalu tinggi. Untuk tiga wilayah ya kalau mengacu pada ITF Sunter itu kan anggarannya Rp 2 miliar berarti kalau tiga itu Rp 6 miliar," ujar Ida di Gedung DPRD DKI pada Senin (4/11/2019).
Ida kemudian mengajukan agar anggarannya disamakan dengan ITF Sunter. Ia meminta anggaran diubah menjadi Rp 2 miliar untuk satu ITF.
"Sudah kita pukul rata saja, itu kan bapak juga pembangunan enggak mungkin tiga-tiganya toh. Nanti, kalau kurang bisa kita ubah kita anggarkan," jelas Ida.
Selain itu, Ida beranggapan pemprov bisa melibatkan pihak swasta untuk membiayai anggaran kajian itu agar biaya bisa ditekan. Menurutnya, meski pembebasan lahan untuk tahun ini baru akan dilakukan untuk satu ITF, kajian tetap dilakukan agar ke depannya tidak ada lagi beban anggaran kajian.
"Jadi kajian tetap tiga ITF. Kalau tahun ini hanya satu yang akan dilakukan pembebasan lahannya, memungkinkan hanya satu dengan keuangan kita tapi tetap kajian tiga. Mudah-mudahan kajian nanti tidak lagi menjadi beban kita pembelian lahannya setuju ya. Prinsip kajian tiga titik dengan anggaran Rp 6 miliar. Setuju ?" tanya Ida kepada peserta rapat.
Akhirnya, anggota Komisi D DPRD DKI menyetujui masukan Ida tersebut. Untuk sementara diputuskan anggaran kajian pembangunan tiga ITF adalah Rp 6 miliar.
Baca Juga: Diprotes! Pemprov Jakarta Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Kajian 3 ITF
Diketahui, anggaran ini terungkap saat rapat komisi D DPRD DKI mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Rencana itu diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan untuk membangun tiga ITF, pihaknya membutuhkan tenaga ahli untuk melakukan kajian. Menurutnya, kegiatan ini serupa dengan pembangunan ITF Sunter yang bekerjasama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Tahun depan itu kami juga akan membangun setidaknya target RPJMD itu ada tiga ITF yang harus kami bangun," ujar Asep di gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019).
Berita Terkait
-
RAPBD Jakarta: Konsultan Disewa Rp 556 Juta Cuma untuk Tata 1 RW Kumuh
-
Bantargebang Overload Sebelum ITF Rampung, Anies Akan Kurangi Sumbernya
-
Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta
-
Minta ITF di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Akan Kirim Surat ke Anies
-
Bangun ITF Sunter Pakai Utang, Jakpro Pastikan Tak Bayar Pakai APBD Jakarta
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!