Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin turut menanggapi soal perjudian di Mall Season City, Jakarta Barat yang dibongkar aparat kepolisian.
Setelah kejadian itu, Arifin mengklaim akan memperketat pengawasan di pusat perbelanjaan tersebut.
Menurutnya, pengawasan dilakukan agar tidak ada lagi kejadian serupa. Terlebih lagi jelang tahun baru, pusat perbelanjaan seperti Season City berpotensi dijadikan tempat perjudian dan pelanggaran lainnya.
"Harus ada (pengawasan yang lebih ketat) karena itu tugas Satpol PP. Jangan sampai tempat - tempat hiburan itu digunakan untuk perjudian, narkoba, dan prostitusi. Hal-hal yang melanggar peraturan lah," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (23/12/2019).
Ia juga mengklaim sudah sejak lama pihaknya menjadikan Season City sebagai salah satu lokasi yang harus diawasi. Namun, perjudian ini tetap tak terpantau petugas di lapangan.
Meski demikian, ia menyayangkan adanya pelanggaran ini. Arifin berharap ke depannya tidak ada lagi perjudian di lokasi lainnya.
"Satpol PP mewaspadai itu, mengantisipasi jangan sampai terjadi. Kalau terjadi harus ada penegakan hukum," jelasnya.
Kekinian, kasus perjudian ini telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat. Arifin mengaku akan menyerahkan urusan ini seluruhnya kepada kepolisian.
“Ya itu kan urusan polisi yang punya kewenangan,” katanya.
Baca Juga: Terkuak Investasi Bodong Kampoeng Kurma, MUI: Ada Unsur Judi dan Penipuan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap 28 orang pelaku perjudian di Mall Season City, Jakarta Barat. Mereka terlibat perjudian jenis batu goncang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya mengatakan, polisi awalnya mendapat informasi praktik perjudian di Mall Season City dari warga. Mendapat informasi itu pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
Hasilnya, sebanyak 36 orang berhasil ditangkap. Dari 36 orang tersebut, sebanyak 28 orang dinyatakan terbukti memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.
"Kami lakukan penggerebekan, benar para pelaku yang berada di lokasi sedang asyik main judi," kata Arsya kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
Berita Terkait
-
Judi Batu Goncang Mall Season City, Bertaruh Nomor Sambil Bernyanyi
-
Bongkar Judi Batu Goncang di Mall Season City, Polisi Tangkap 28 Pelaku
-
Bobol Bank DKI Rp 50 M, 12 Anggota Satpol PP Lupa Total Uang yang Diambil
-
Anak Buah Bobol ATM DKI Rp 32 M, Kasatpol PP DKI: Tak Diambil Sekaligus
-
Kasatpol PP dan Pejabat BNN Riau Ribut di Tempat Hiburan Malam
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun