Suara.com - Beredar video di Facebook dan Youtube yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai pucat saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkap pelaku kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Video tersebut diunggah dalam kanal YouTube Garuda Nusantara pada 24 Desember 2019.
Kanal YouTube yang memiliki 18 ribu subscriber ini juga menambahkan narasi sebagai berikut.
"JOKOWI MULAI PUC4T’ SBY UNGK4P P3L4KU K0rup51 Jiwasraya Diduga Orang Belakang JOKOW1 (HEBOH)".
Dalam video tersebut disebutkan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI Keenam akan ungkap kasus yang menimpa Jiwasraya.
Video itu telah ditayangkan lebih dari 40 ribu kali dan mendapat 212 like saat tangkapan layar diambil.
Benarkah SBY akan mengungkap pelaku kasus Jiwasraya hingga Jokowi pucat?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, diketahui bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar.
Narasi yang disulihsuarakan dalam video tersebut berasal dari pemberitaan cnnindonesia.com dengan judul “Kejagung: 95 Persen Dana Investasi Jiwasraya di Saham Buruk” dan “Mengulas dan Menghindari Saham Gorengan yang Jerat Jiwasraya” yang tayang pada 13 Desember 2019 dan 23 Desember 2019.
Baca Juga: Perakit Bom di Makassar Jelang Tahun Baru Terinspirasi Game Online
Dalam cuplikan dua pemberitaan di CNN Indonesia ini tidak disebutkan sama sekali tentang SBY yang mengungkap pelaku kasus Jiwasraya ataupun Jokowi yang mulai pucat.
Cuplikan berita “Kejagung: 95 Persen Dana Investasi Jiwasraya di Saham Buruk” memperlihatkan konfrensi pers kasus Jiwasraya yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick, serta komentar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sementara cuplikan berita berjudul “Mengulas dan Menghindari Saham Gorengan yang Jerat Jiwasraya” yang tayang pada 23 Desember 2019 memperlihatkan hasil penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menemukan sumber permasalahan kasus gagal bayar Jiwasraya.
Tunggakan Jiwasraya disebabkan tekanan likuiditas yang dialami perusahaan asuransi plat merah itu. Usut punya usut tekanan likuiditas ternyata terjadi karena manajemen Jiwasraya terdahulu menempatkan investasi pada portofolio saham dan reksa dana saham dengan underlying saham buruk.
Video yang diunggah kanal YouTube Garuda Nusantara tersebut secara visual hanya memainkan gambar-gambar dan cuplikan video dari berbagai sumber.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi
-
Ferdinand ke Stafsus Milenial: Bilang ke Pak Jokowi Dukung Pansus Jiwasraya
-
Jokowi Tertawa Tanggapi Usulan Bikin Tim Independen Kasus Novel Baswedan
-
Jokowi Buka Suara Penyiram Novel Ditangkap: Jangan Ada Spekulasi Negatif
-
Promosi Kota Lama Semarang, Jokowi Gowes Ontel Diapit 2 Perempuan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka