News / Nasional
Selasa, 07 Januari 2020 | 23:22 WIB
Petugas kepolisian menangkap Sudarto (kiri) yang diduga menebarkan kebencian di media sosial. [Antara/Istimewa]

"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," ucap dia.

Load More