Anakku,
Aku kuat menjalani semua keterbatasan yang saat ini menyertaiku
Namun yang tak aku kuat adalah berpisah denganmu dan ibumu
Doakan selalu ayahmu
Dalam dzikir dan sholatmu
Untuk segera berkumpul kembali denganmu
Dan dengan ibumu yang tak pernah lelah mencintai ayahmu
Anakku,
Kucoba menahan air mata saat bersamamu
Bukan karena aku ingin terlihat kuat di depanmu
Namun karena aku tak ingin memperpanjang jeritan batinmu
Yang kutahu dalam diam mu menangisiku
Anakku,
Kutitipkan ibumu
Meski hanya setiap libur semester kau bisa mengunjungiku
Tapi kau lah yang sehari-hari bersama separuh nyawa ayahmu
Jagalah kesehatannya dan jagalah hatinya
Doakan panjang umurnya
Hingga kelak kami menimang anakmu
Ingatlah surgamu di bawah telapak kaki ibumu
Anakku,
Peliharalah akhlakmu
Karena dengan akhlak itu lah kau akan dikenang orang-orang yang pernah bertemu denganmu,
Meski separuh dunia lainnya membencimu,
Peliharalah agamamu dengan terus mendalaminya dengan ilmu,
Karena agama itulah yang akan memandu hidupmu,
Tinggikanlah ilmumu, Karena dengan ilmu itulah di dunia akan dihargai hidupmu
Anakku,
Dengan tetesan air mata puisi ini kutulis
Sebagai rasa haru atas kunjunganmu yang menyisakan rindu
Teriring doa pada Tuhan Sang Maha Cinta
Semoga kita sekeluarga dikumpulkannya kembali segera
Anakku, aminkan doaku
Terkait pembacaan pledoi tersebut, Ketua Majelis Hakim Fashal Hendri pun ikut menanggapinya.
"Pledoi diisi puisi yang menyentuh hati, tapi itulah kenyataan," katanya.
Untuk diketahui, dalam perkara yang sama, Haris dan Muafaq telah dijatuhi vonis. Haris divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta.
Sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp 91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.
Baca Juga: Minta Bebas, Rommy Umpamakan Dia dan Eks Menag seperti Film Cinta Bertasbih
Tag
Berita Terkait
-
Minta Bebas, Rommy Umpamakan Dia dan Eks Menag seperti Film Cinta Bertasbih
-
Rommy di Persidangan: Ada Komisioner KPK Minta Dukungan PPP
-
Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut Empat Tahun Penjara
-
Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut
-
Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026