Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) merespons bantahan yang disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin setelah dilaporkan ke Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan permintaan fee kepada mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai, MKD harus segera memproses laporan dugaan pelanggaran etik untuk menguji bantahan Azis benar atau sebaliknya.
"Ya kalau bantahan itu hak semua orang yang dilaporkan untuk membantah kan dan ya itu biasa hal itu terjadi. Tapi bantahan itu benar atau tidak akan diuji oleh buktinya kan apakah memang terjadi pemalakan itu atau tidak," kata Adnan kepada Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Adnan menganggap, jika Azis tidak lagi bisa menyangkal jika bukti-bukti yang diberikan sudah dianggap cukup. Untuk itu, Adnan pun meminta agar MKD mempercepat pemanggilan Azis untuk diperiksa terkait dugaan penerimaan fee tersebut.
"Kalau buktinya memadai ya bantahan sekeras apapun juga tetap tidak akan berguna. Oleh karena itu kunci utamanya adalah bagaimana MKD merespons laporan itu secara profesional," katanya.
Diketahui, Azis Syamsudin dilaporkan sejumlah pegiat antikorupsi ke MKD lantaran menyalahi kode etik terkait dugaan meminta fee kepada eks Bupati Lampung Tengah Mustofa.
Dalam pengakuannya, Mustofa menyebutkan bahwa Azis diduga pernah meminta uang fee sebesar 8 persen terkait pengesahan Dana Alokasi Desa (DAK) Perubahan tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah pada Badan Anggaran DPR. Atas pengakuan Mustofa tersebut, MKD didesak untuk memanggil dan memeriksa Azis.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh pegiat antikorupsi dari Komite Anti Korupsi Indonesia, yakni Ahmad Fikri, Nur Rachman, Arifin Nur Cahyo yang diwakilkan oleh kuasa hukum mereka Agus Rihat.
"Di sini kami meminta MKD untuk segera memeriksa dan memproses karena wakil rakyat harus memberikan contoh yang baik. Kalau ada etika-etika yang dilanggar atas perilaku-perilaku anggota Dewan bisa diproses dan ditindaklanjuti sehingga rakyat tahu mana yang mewakili, mana yang tidak mewakili," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: ICW Desak MKD Proses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Diduga Minta Fee
Sementara itu, Azis mengatakan bakal mengikuti proses atas laporan terhadap dirinya. Azis berharap laporan ke MKD tersebut bukan upaya politisasi untuk pembunuhan karakter, mengingat posisi dirinya sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.
"Sebagai warga negara saya menghargai proses yang sedang berjalan, dan terkait dengan diri saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter," kata Azis kepada wartawan.
Kendati mengklaim akan mengikuti proses terkait laporan tersebut, Azis membantah tudingan bahwa dirinya meminta fee kepada Mustofa.
"Tidak benar," kata Azis.
Berita Terkait
-
ICW Desak MKD Proses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Diduga Minta Fee
-
ICW Sebut UU Baru Bikin Hambat Kinerja KPK, Begini Reaksi Istana
-
ICW: 2019 Tahun Terburuk Pemberantasan Korupsi karena Jokowi dan DPR
-
Febri Mau Digeser dari Jubir KPK, ICW: Terlihat Ada Politik Balas Dendam
-
ICW Tolak Semua Konsep Dewan Pengawas KPK, Ini Tiga Alasannya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh