Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) merespons bantahan yang disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin setelah dilaporkan ke Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan permintaan fee kepada mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai, MKD harus segera memproses laporan dugaan pelanggaran etik untuk menguji bantahan Azis benar atau sebaliknya.
"Ya kalau bantahan itu hak semua orang yang dilaporkan untuk membantah kan dan ya itu biasa hal itu terjadi. Tapi bantahan itu benar atau tidak akan diuji oleh buktinya kan apakah memang terjadi pemalakan itu atau tidak," kata Adnan kepada Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Adnan menganggap, jika Azis tidak lagi bisa menyangkal jika bukti-bukti yang diberikan sudah dianggap cukup. Untuk itu, Adnan pun meminta agar MKD mempercepat pemanggilan Azis untuk diperiksa terkait dugaan penerimaan fee tersebut.
"Kalau buktinya memadai ya bantahan sekeras apapun juga tetap tidak akan berguna. Oleh karena itu kunci utamanya adalah bagaimana MKD merespons laporan itu secara profesional," katanya.
Diketahui, Azis Syamsudin dilaporkan sejumlah pegiat antikorupsi ke MKD lantaran menyalahi kode etik terkait dugaan meminta fee kepada eks Bupati Lampung Tengah Mustofa.
Dalam pengakuannya, Mustofa menyebutkan bahwa Azis diduga pernah meminta uang fee sebesar 8 persen terkait pengesahan Dana Alokasi Desa (DAK) Perubahan tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah pada Badan Anggaran DPR. Atas pengakuan Mustofa tersebut, MKD didesak untuk memanggil dan memeriksa Azis.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh pegiat antikorupsi dari Komite Anti Korupsi Indonesia, yakni Ahmad Fikri, Nur Rachman, Arifin Nur Cahyo yang diwakilkan oleh kuasa hukum mereka Agus Rihat.
"Di sini kami meminta MKD untuk segera memeriksa dan memproses karena wakil rakyat harus memberikan contoh yang baik. Kalau ada etika-etika yang dilanggar atas perilaku-perilaku anggota Dewan bisa diproses dan ditindaklanjuti sehingga rakyat tahu mana yang mewakili, mana yang tidak mewakili," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: ICW Desak MKD Proses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Diduga Minta Fee
Sementara itu, Azis mengatakan bakal mengikuti proses atas laporan terhadap dirinya. Azis berharap laporan ke MKD tersebut bukan upaya politisasi untuk pembunuhan karakter, mengingat posisi dirinya sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.
"Sebagai warga negara saya menghargai proses yang sedang berjalan, dan terkait dengan diri saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter," kata Azis kepada wartawan.
Kendati mengklaim akan mengikuti proses terkait laporan tersebut, Azis membantah tudingan bahwa dirinya meminta fee kepada Mustofa.
"Tidak benar," kata Azis.
Berita Terkait
-
ICW Desak MKD Proses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Diduga Minta Fee
-
ICW Sebut UU Baru Bikin Hambat Kinerja KPK, Begini Reaksi Istana
-
ICW: 2019 Tahun Terburuk Pemberantasan Korupsi karena Jokowi dan DPR
-
Febri Mau Digeser dari Jubir KPK, ICW: Terlihat Ada Politik Balas Dendam
-
ICW Tolak Semua Konsep Dewan Pengawas KPK, Ini Tiga Alasannya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta