Suara.com - Eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto mengaku telah menandatangani berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21.
Dengan penandatangan berkas itu, Toto bakal segera menjalani sidang kasusnya di pengadilan. Pembubuhan tanda tangan itu dilakukan Toto saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap proyek Meikarta yang dilakukan di KPK, Jumat (17/1/2020).
Namun, Toto sempat mengeluh kepada wartawan karena masih merasa heran dengan tuduhan KPK ihwal status kasusnya yang sudah ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan.
"Hari ini, saya menandatangani berkas saya sudah P21, kalau pun sampai saat ini saya tidak mengerti apa yang ditersangkakan kepada saya," kata Toto.
Dia pun berharap Ketua KPK Firli Bahuri dan Dewas KPK bisa memperhatikan nasibnya yang tak lama lagi akan duduk di kursi persidangan sebagai terdakwa.
"Saya meyakini, pimpinan KPK di bawah Pak Firli bersama Dewas akan memperhatikan kasus saya," kata Toto.
Selain itu, Toto meminta agar seluruh media massa ikut memantau perjalanan kasusnya jika sudah disidangkan di pengadilan.
"Mengikuti persidangan untuk melihat fakta yang ada. Saya rasa sekian," ujar Toto.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui penyidik telah melimpahkan berkas perkara milik Toto ke jaksa penuntut umum KPK. Sebelum disidangkan, kata Fikri, Jaksa memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan Toto.
Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Terkait Kasus Meikarta
"Rencana sidang (Toto) akan dilakukan di PN (Pengadilan Negeri) Bandung," kata Ali.
Diketahui, Toto bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat Nonaktif Iwa Karniwa sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Senin, 29 Juli 2019.
Toto, diduga memberi suap Rp 10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memperoleh kemudahan izin pembangunan proyek Meikarta.
Sementara Iwa diduga menerima uang Rp 900 juta atas perannya memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk keperluan membangun proyek Meikarta. Iwa sendiri sudah ditahan oleh KPK
Tag
Berita Terkait
-
Presdir Lippo Cikarang Kecewa Hakim Tolak Praperadilan Kasus Meikarta
-
Hakim Tolak Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Terkait Kasus Meikarta
-
Berkas Lengkap, Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Segera Diadili
-
Tersangka Kasus Korupsi Minta Perlindungan Jokowi, KPK: Silakan Saja
-
KPK Tahan Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Ramalan Shio 26 Agustus 2026, 4 Shio Ini Mulai Melihat Jalan Keluar
-
Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame
-
Mampu Tampung 700 Sapi, Pasar Hewan Jonggol Diperkuat untuk Peternak Bogor
-
Perintah Prabowo ke Menhut Raja Juli: Urus Karhutla Jangan Omon-omon, Harus Aksi Nyata
-
Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih
-
Ole Romeny Absen 2 Laga Usai Pasrah Terima Sanksi Kartu Merah KNVB
-
GEMPAR Hidupkan Pasar Godean, Pengunjung Naik 150 Persen
-
5 HP Murah dengan Performa Flagship, Nomor 1 Paling Ganas
-
Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus
-
6 Zodiak Bakal Ketiban Untung dan Rezeki Tak Terduga pada 26 Agustus 2026