Suara.com - Eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto mengaku telah menandatangani berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21.
Dengan penandatangan berkas itu, Toto bakal segera menjalani sidang kasusnya di pengadilan. Pembubuhan tanda tangan itu dilakukan Toto saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap proyek Meikarta yang dilakukan di KPK, Jumat (17/1/2020).
Namun, Toto sempat mengeluh kepada wartawan karena masih merasa heran dengan tuduhan KPK ihwal status kasusnya yang sudah ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan.
"Hari ini, saya menandatangani berkas saya sudah P21, kalau pun sampai saat ini saya tidak mengerti apa yang ditersangkakan kepada saya," kata Toto.
Dia pun berharap Ketua KPK Firli Bahuri dan Dewas KPK bisa memperhatikan nasibnya yang tak lama lagi akan duduk di kursi persidangan sebagai terdakwa.
"Saya meyakini, pimpinan KPK di bawah Pak Firli bersama Dewas akan memperhatikan kasus saya," kata Toto.
Selain itu, Toto meminta agar seluruh media massa ikut memantau perjalanan kasusnya jika sudah disidangkan di pengadilan.
"Mengikuti persidangan untuk melihat fakta yang ada. Saya rasa sekian," ujar Toto.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui penyidik telah melimpahkan berkas perkara milik Toto ke jaksa penuntut umum KPK. Sebelum disidangkan, kata Fikri, Jaksa memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan Toto.
Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Terkait Kasus Meikarta
"Rencana sidang (Toto) akan dilakukan di PN (Pengadilan Negeri) Bandung," kata Ali.
Diketahui, Toto bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat Nonaktif Iwa Karniwa sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Senin, 29 Juli 2019.
Toto, diduga memberi suap Rp 10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memperoleh kemudahan izin pembangunan proyek Meikarta.
Sementara Iwa diduga menerima uang Rp 900 juta atas perannya memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk keperluan membangun proyek Meikarta. Iwa sendiri sudah ditahan oleh KPK
Tag
Berita Terkait
-
Presdir Lippo Cikarang Kecewa Hakim Tolak Praperadilan Kasus Meikarta
-
Hakim Tolak Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Terkait Kasus Meikarta
-
Berkas Lengkap, Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Segera Diadili
-
Tersangka Kasus Korupsi Minta Perlindungan Jokowi, KPK: Silakan Saja
-
KPK Tahan Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan