Suara.com - Puluhan petani yang tegabung dalam Kelompok Tani Kecamatan Ngalian Semarang Jawa Tengah mengeluh karena hingga saat ini belum mendapat pupuk subsidi dari pemerintah.
Kondisi tersebut menyebabkan hasil panen yang diperoleh kelompok tani tersebut berkurang, bahkan hampir mengalami gagal panen.
Ketua Kelompok Tani Ngalian Son Haji mengatakan, kelangkaan pupuk subsidi sudah dialami sejak Desember 2019 hingga sekarang. Akibat kelangkaan tersebut para petani terus merugi.
"Iya saat ini kita belum mendapatkan pupuk subsidi. Akhirnya padi kita banyak yang kurang bagus," kata Son Haji pada Selasa (21/1/2020).
Hal yang sama juga dialami seorang petani di Kabupaten Demak, Prayitno. Berdasarkan pengakuannya, ia juga tidak mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah hingga saat ini.
Lantaran itu, ia terpaksa membeli pupuk yang harganya tinggi yang mencapai Rp 120 ribu. Walau harga pupuk tinggi, ia terpaksa melakukannya karena untuk kepentingan padi yang sedang ditanamnya saat ini.
"Ya mau tak mau harus beli pupuk walau mahal. Kalau tak beli ruginya tambah banyak," katanya.
Kepala Seksi Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah Asnil Triyuniati mengatakan, kelangkaan pupuk subsidi dikarenakan mundurnya pedoman penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2020.
"Itu dari pusat memang sudah mundur. Itu sebenarnya sudah difasilitasi Menteri Pertanian," jelasnya.
Baca Juga: Kementan Minta Produsen Salurkan Pupuk Sesuai Alokasinya
Ia mengakui jika memang ada hal yang berbeda di tahun ini. Berdasarkan pengalamannya selama ini, seharusnya pedoman penyaluran pupuk bersubsidi satu bulan sebelum pergantian tahun.
"Namun tahun ini tidak, sudah ganti tahun baru ada penyaluran pupuk," katanya.
Puluhan petani yang tegabung dalam Kelompok Tani Kecamatan Ngalian Semarang mengeluh karena hingga saat ini belum mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah. Hal itu menyebabkan hasil panen yang diperoleh kelompok tani tersebut berkurang bahkan hampir mengalami gagal panen.
Ketua Kelompok Tani Ngalian Son Haji mengatakan, kelangkaan pupuk subsidi sudah ia alami sejak Bulan Desember 2019 hingga saat ini. Kelangkaan tersebut membuat para petani merugi.
"Iya saat ini kita belum mendapatkan pupuk subsidi. Akhirnya padi kita banyak yang kurang bagus," jelas Ketua Petani Ngalian Semarang, Son Haji, Selasa (21/1/2020).
Hal yang sama juga dialami oleh salah satu petani Demak Prayitno. Berdasarkan pengakuannya, ia juga tidak mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah hingga saat ini.
Untuk itu, ia terpaksa membeli pupuk yang harganya Rp 120 ribu. Walau harga pupuk tinggi, ia terpaksa melakukannya karena untuk kepentingan padi yang sedang ia tanam.
"Ya mau tak mau harus beli pupuk walau mahal. Kalau tak beli ruginya tambah banyak," katanya.
Kepala Seksi Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah Asnil Triyuniati mengatakan, kelangkaan pupuk subsidi dikarenakan mundurnya pedoman penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2020.
"Itu dari pusat memang sudah mundur. Itu sebenarnya sudah difasilitasi Menteri Pertanian," jelasnya.
Ia mengakui jika memang ada hal yang berbeda di tahun ini. Berdasarkan pengalamannya selama ini, seharusnya pedoman penyaluran pupuk bersubsidi satu bulan sebelum pergantian tahun.
"Namun tahun ini tidak, sudah ganti tahun baru ada penyaluran pupuk," katanya.
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya minta para produsen segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian di daerah agar segera mengalokasikan pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Permentan No 01 terkait pupuk bersubsdi sudah terbit. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota bisa tentunya sudah membuat Surat Keputusan (SK) tentang alokasi menyalurkan pupuk bersubsdi," ujarnya, Jakarta pada Senin (20/1/2020).
Sarwo mengungkapkan, penyaluran harus segera dilakukan, karena beberapa wilayah sudah memasuki masa pemupukan, termasuk di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), namun dalam penyalurannya tetap berbasis e-RDKK yang sudah ditentukan alokasinya.
"Jangan ditunda-tunda lagi, agar petani bisa tenang dalam kegiatan usaha taninya. Bila ada yang terbukti melakukan penimbunan, laporkan saja ke pihak berwajib," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Petani Sengsara karena Langkanya Pupuk Bersubsidi, Kementan Buka Suara
-
Kementan : Alokasi dan Penggunaan Pupuk Sesuai Kebutuhan
-
Pupuk Subsidi Langka, Petani Bojonegoro Teriak Pupuk NonSubsidi Makin Mahal
-
Pupuk Bersubsidi Makin Langka, Petani Dicekik Harga Pupuk Non Subsidi
-
Kuota Pupuk Bersubsidi Berkurang, Nasib Petani Terancam
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf