Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menyerahkan daftar tahanan politik (tapol) dan korban tewas Papua ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Canberra, Australia. Alasan penyerahan daftar tersebut ialah karena para aktivis mendesak agar krisis politik dan kemanusiaan di Papua segera dihentikan.
Dalam waktu bersamaan, pengacara HAM Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua bersama Jokowi. Hal itu disampaikan karena Jokowi berada di Australia untuk agenda bilateralnya.
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," kata Veronika dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2020).
Dalam dokumen yang diserahkan itu memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar. Mereka saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
Selain itu, daftar yang diberikan kepada Jokowi juga memuat nama 243 korban sipil yang gugur selama operasi militer di Nduga, Papua sejak Desember 2018. Mereka gugur karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian.
Veronika menyinggung Jokowi pernah membebaskan lima tahanan politik Papua di awal periode pertamanya pada 2015. Keputusan Jokowi dianggap oleh membuka harapan masyarakat terutama di Papua.
"Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua," ujarnya.
Salah satu yang dicontohkannya ialah ketika gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademik, aktivis dan mahasiswa memohon kepada Jokowi untuk menarik pasukan militer dari Nduga sejak Desember 2018. Tetapi permintaan itu tidak diwujudkan Jokowi.
"Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?"
Baca Juga: Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi
Berita Terkait
-
Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi
-
Jokowi Kunjungan ke Australia, Veronica Koman Serahkan Data Tapol Papua
-
Hakim Tolak Eksepsi Enam Tapol Papua, Amnesty Internasional: Melanggar HAM
-
Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Hakim Tolak Eksepsi Surya Anta Cs
-
Sidang Putusan Sela, Kubu Tapol Papua: Kami Tak Terlalu Berharap ke Hakim
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen