Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menyerahkan daftar tahanan politik (tapol) dan korban tewas Papua ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Canberra, Australia. Alasan penyerahan daftar tersebut ialah karena para aktivis mendesak agar krisis politik dan kemanusiaan di Papua segera dihentikan.
Dalam waktu bersamaan, pengacara HAM Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua bersama Jokowi. Hal itu disampaikan karena Jokowi berada di Australia untuk agenda bilateralnya.
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," kata Veronika dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2020).
Dalam dokumen yang diserahkan itu memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar. Mereka saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
Selain itu, daftar yang diberikan kepada Jokowi juga memuat nama 243 korban sipil yang gugur selama operasi militer di Nduga, Papua sejak Desember 2018. Mereka gugur karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian.
Veronika menyinggung Jokowi pernah membebaskan lima tahanan politik Papua di awal periode pertamanya pada 2015. Keputusan Jokowi dianggap oleh membuka harapan masyarakat terutama di Papua.
"Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua," ujarnya.
Salah satu yang dicontohkannya ialah ketika gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademik, aktivis dan mahasiswa memohon kepada Jokowi untuk menarik pasukan militer dari Nduga sejak Desember 2018. Tetapi permintaan itu tidak diwujudkan Jokowi.
"Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?"
Baca Juga: Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi
Berita Terkait
-
Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi
-
Jokowi Kunjungan ke Australia, Veronica Koman Serahkan Data Tapol Papua
-
Hakim Tolak Eksepsi Enam Tapol Papua, Amnesty Internasional: Melanggar HAM
-
Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Hakim Tolak Eksepsi Surya Anta Cs
-
Sidang Putusan Sela, Kubu Tapol Papua: Kami Tak Terlalu Berharap ke Hakim
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi