Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menyerahkan daftar tahanan politik (tapol) dan korban tewas Papua ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Canberra, Australia. Alasan penyerahan daftar tersebut ialah karena para aktivis mendesak agar krisis politik dan kemanusiaan di Papua segera dihentikan.
Dalam waktu bersamaan, pengacara HAM Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua bersama Jokowi. Hal itu disampaikan karena Jokowi berada di Australia untuk agenda bilateralnya.
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," kata Veronika dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2020).
Dalam dokumen yang diserahkan itu memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar. Mereka saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
Selain itu, daftar yang diberikan kepada Jokowi juga memuat nama 243 korban sipil yang gugur selama operasi militer di Nduga, Papua sejak Desember 2018. Mereka gugur karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian.
Veronika menyinggung Jokowi pernah membebaskan lima tahanan politik Papua di awal periode pertamanya pada 2015. Keputusan Jokowi dianggap oleh membuka harapan masyarakat terutama di Papua.
"Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua," ujarnya.
Salah satu yang dicontohkannya ialah ketika gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademik, aktivis dan mahasiswa memohon kepada Jokowi untuk menarik pasukan militer dari Nduga sejak Desember 2018. Tetapi permintaan itu tidak diwujudkan Jokowi.
"Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?"
Baca Juga: Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi
Berita Terkait
-
Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi
-
Jokowi Kunjungan ke Australia, Veronica Koman Serahkan Data Tapol Papua
-
Hakim Tolak Eksepsi Enam Tapol Papua, Amnesty Internasional: Melanggar HAM
-
Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Hakim Tolak Eksepsi Surya Anta Cs
-
Sidang Putusan Sela, Kubu Tapol Papua: Kami Tak Terlalu Berharap ke Hakim
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen