Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menyerahkan daftar tahanan politik (tapol) dan korban tewas Papua ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Canberra, Australia. Alasan penyerahan daftar tersebut ialah karena para aktivis mendesak agar krisis politik dan kemanusiaan di Papua segera dihentikan.
Dalam waktu bersamaan, pengacara HAM Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua bersama Jokowi. Hal itu disampaikan karena Jokowi berada di Australia untuk agenda bilateralnya.
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," kata Veronika dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2020).
Dalam dokumen yang diserahkan itu memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar. Mereka saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
Selain itu, daftar yang diberikan kepada Jokowi juga memuat nama 243 korban sipil yang gugur selama operasi militer di Nduga, Papua sejak Desember 2018. Mereka gugur karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian.
Veronika menyinggung Jokowi pernah membebaskan lima tahanan politik Papua di awal periode pertamanya pada 2015. Keputusan Jokowi dianggap oleh membuka harapan masyarakat terutama di Papua.
"Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua," ujarnya.
Salah satu yang dicontohkannya ialah ketika gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademik, aktivis dan mahasiswa memohon kepada Jokowi untuk menarik pasukan militer dari Nduga sejak Desember 2018. Tetapi permintaan itu tidak diwujudkan Jokowi.
"Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?"
Baca Juga: Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi
Berita Terkait
-
Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi
-
Jokowi Kunjungan ke Australia, Veronica Koman Serahkan Data Tapol Papua
-
Hakim Tolak Eksepsi Enam Tapol Papua, Amnesty Internasional: Melanggar HAM
-
Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Hakim Tolak Eksepsi Surya Anta Cs
-
Sidang Putusan Sela, Kubu Tapol Papua: Kami Tak Terlalu Berharap ke Hakim
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief