Suara.com - Kepolisian Inggris kembali merilis hasil investigasi terkait kasus 39 mayat dalam truk kontainer. Mereka mengungkapkan hasil pemeriksaan postmorten para korban.
Dilaporkan The New York Times, Selasa (11/2/2020), pemeriksaan postmortem sementara terhadap 39 mayat yang ditemukan di dalam sebuah truk kontainer di Inggris menyimpulkan para korban meninggal karena kekurangan oksigen.
Dalam keterangannya, polisi juga menyebut para korban kepanasan karena kondiri ruangan yang tertutup.
Puluhan mayat ini ditemukan pada Rabu (23/10/2019) dini hari di dalam kontainer pendingin sebuah truk di Grays, Essex, Inggris. Semua korban merupakan migran dari Vietnam.
Polisi mengatakan orang-orang yang meninggal berusia antara 15 hingga 44 tahun. Diantaranya, 31 pria dan delapan wanita diyakini telah membayar pelaku untuk menyelundupkan mereka ke Inggris.
"Tim kami terus mengembangkan penyelidikan dan bekerja dengan Badan Kejahatan Nasional dan lembaga penegak hukum lainnya dari seluruh dunia untuk melanjutkan penyelidikan panjang dan kompleks tersebut," kata polisi wilayah Essex dalam sebuah pernyataan.
Kasus menjadi lebih jelas ketika polisi menyelidiki identitas tersangka. Pelaku memiliki jaringan yang diyakini bertanggung jawab atas operasi penyelundupan.
Gheorghe Nica, dari Basildon di Inggris timur, ditahan di Bandara Frankfurt Jerman pada 29 Januari. Pria berusia 43 tahun itu muncul di Pengadilan Magistrasi Chelmsford pada hari Sabtu.
Nica menghadapi 39 dakwaan pembunuhan dan satu dakwaan konspirasi dalam memfasilitasi imigrasi ilegal.
Baca Juga: Keren, Indonesia Teliti Obat Herbal untuk Jadi Vaksin Virus Corona Covid-19
Pria kedua, yang berusia 22 tahun, ditangkap di Irlandia Utara karena dicurigai melakukan pembunuhan dan memfasilitasi imigrasi yang melanggar hukum. Dia menjadi tahanan polisi di Inggris tetapi belum didakwa atau diungkap namanya.
Tersangka lain dari Irlandia Utara, Eamonn Harrison, 23, ditahan di Irlandia atas tuduhan pembunuhan dan konspirasi terhadap penyelundupan orang.
Dia akan menghadapi sidang Pengadilan Tinggi Dublin yang dijadwalkan hari Rabu.
Para jaksa menuduh Harrison membawa kontainer itu ke pelabuhan Zeebrugge di Belgia dimana kapal kemudian membawanya ke Inggris. Kontainer tersebut diambil oleh Maurice Robinson, yang juga berasal dari Irlandia Utara dan didakwa melakukan pembunuhan.
Pengacara Harrison berpendapat bahwa Inggris seharusnya tidak dapat mencari ekstradisinya dari Irlandia karena dugaan pelanggaran terjadi di Belgia.
Sebelumnya, petugas menemukan sidik jari berdarah di bagian dalam pintu kontainer tersebut, sebagaimana dilaporkan Mirror, Sabtu (26/10/2019).
Berita Terkait
-
Ikut Nenek Jaga Kebun Durian, Bocah 5 Tahun Tewas Mengambang di Bendungan
-
Ibu Mertua Sekda Lamongan Dibunuh, Leher Ditusuk-tusuk Pakai Pisau Pusaka
-
Geger Mayat Perempuan Bercelana Ungu Tergeletak di Pintu Rel Kereta Kosambi
-
WN China Tewas yang Membusuk di Apartemen Meikarta Masih Kenakan Masker
-
Mayat Wanita Nyaris Bugil Terbungkus Karung Tak Terdaftar dalam e-KTP
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis