Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait data rakyat Papua yang menjadi korban tewas maupun tahanan politik.
Mahfud menyebut data yang diserahkan BEM UI, Senin (17/2/2020) hanya dua lembar sehingga tidak jelas.
Sebelumnya, saat menanggapi data sama yang didesakkan pengacara cum aktivis HAM Veronica Koman serta Amnesty International Australia, Mahfud menyebutnya "sampah."
"Di UI kuliah umum tentang Pancasila, lalu saya dititipi, ini (dokumen) titipan dari Veronica Koman. Dokumennya hanya ini, coba di-close up," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikannya seusai Pertemuan Koordinasi Membangun Sinergi Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.
Perwakilan BEM UI yang menyerahkan, kata dia, menyampaikan bahwa dokumen tersebut sama dengan yang pernah diserahkan Veronica kepada Presiden Joko Widodo saat di Australia.
"Hanya ini katanya. Lo, kalau cuman kayak gini, ini daftar nama orang yang tidak jelas. Pasti polisi sudah punya kalau yang kayak gini," katanya sembari menunjukkan lembaran dokumen yang dimaksud.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menganggap dua lembar dokumen itu sebagai informasi baru.
"Jadi, dia itu nyerahkan kayak gini, endak lebih dari dua lembar ini. Ini hanya semacam sketsa daftar nama yang juga tidak ada identitasnya," kata Mahfud.
Baca Juga: Kecam Mahfud MD, Tapol Papua Sematkan Kata Sampah di Tubuh saat Sidang
Mahfud pun tidak sempat menanyakan kepada mahasiswa BEM UI yang menyerahkan dokumen mengenai data pelengkap dan sebagainya.
"Karena waktu pendek, saya endak tanya kepada mahasiswa UI. 'Anda 'kan mahasiswa, seharusnya tanya dokumennya mana, kok, cuma kayak gini, data pelengkapnya mana?'" katanya.
Sebelumnya, Mahfud diserahkan dokumen berisi daftar nama korban tewas dan tahanan politik di Papua dari BEM UI ketika memberikan kuliah umum di perguruan tinggi itu.
"Tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran, itu saya terima," ujar Mahfud MD usai menghadiri diskusi di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin.
Mahfud mengapresiasi pemberian dokumen berisi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua tersebut.
Ia mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan dokumen-dokumen berisi informasi penting.
"Saya kira bagus, setiap masyarakat berhak mengajukan," katanya.
Berita Terkait
-
Kecam Mahfud MD, Tapol Papua Sematkan Kata Sampah di Tubuh saat Sidang
-
6 Tahanan Politik Papua Kecam Pernyataan Mahfud MD soal Dokumen Sampah
-
Tapol Papua soal Dokumen Veronika Koman: Jokowi Berikan Obat yang Salah
-
Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Ubah UU Lewat PP, Mahfud: Mungkin Salah Ketik
-
Terima Data Tapol Papua dari BEM UI, Mahfud Janji Tindaklanjuti
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
1 Oktober 2025 PLN Buka Lowongan untuk Lulusan D3-S2, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan
-
Pramono Anung Apresiasi Damkar, 12 Kucing Diselamatkan dari Kebakaran di Taman Sari
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Taman Sari, Pramono Anung Ungkap Penyebab Api Cepat Menjalar!
-
Sejarah G30S/PKI di Mata Berbagai Generasi: Gen Z Merinding Lihat Adegan Penyiksaan Jenderal
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!