Tak lama kemudian, kata Agustin, orang tua DW dan segerombolan orang yang diduga preman bayaran menyantroni kantor LBH Apik. Mereka menggedor pintu kantor dan meminta agar DW keluar. Bahkan mereka mengancam akan merusak kantor LBH APIK Jakarta jika tidak mempertemukan DW.
Orang tua DW menduga LBH APIK menyembunyikan DW. Ayah DW saat itu memaksa untuk menggeledah seluruh ruangan kantor LBH APIK Jakarta untuk mencari DW.
Pihak LBH juga meminta pengamanan dari Polsek Kramatjati lantaran khawatir dengan tindakan arogan gerombolan orang yang ikut bersama ayah DW.
"Karena terus memaksa, LBH APIK mengizinkan dengan ditemani staf LBH APIK Jakarta dan seorang anggota kepolisan Polsek Kramatjati, ayah DW dipersilakan untuk memeriksa setiap ruangan di LBH APIK Jakarta," kata dia.
"Setelah DW tidak ditemukan di kantor LBH APIK Jakarta, ayah DW keluar dari kantor LBH APIK Jakarta jam 16.00 WIB dan menemui gerombolan orang yang masih menunggu di depan kantor LBH APIK Jakarta," sambungnya.
Dia menyangkal terkait tuduhan penculikan dan penyekapan yang disampaikan oleh orang tua DW. Agustin juga menyebutkan lembaga bantuan seperti LBH APIK tidak bisa dikenakan pidana jika sedang melakukan perlindungan hukum terhadap masyarakat.
"LBH APIK bukanlah individu yang membawa pergi seseorang untuk melawan hukum, bahwa mitra datang ke LBH APIK Jakarta dengan kesadaran dan kebutuhan akan perlindungan hukum dirinya pribadi sehingga tidak dapat dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan Penyekapan," katanya.
Buntut dari insiden itu, LBH APIK telah melaporkan aksi penggeledahan paksa dan aksi persekusi di kantor mereka kepada Polres Jakarta Timur.
Selain itu, LBH APIK kasus tersebut ke Divpropam Mabes Polri terkait dugan maladministrasi Polsek Matraman terkait penggeledahan paksa dan intimidasi yang terjadi di kantor mereka.
"Tindakan maladministratif serta pembiaran oleh anggota kepolisian Polsek Matraman, Jakarta Timur ini dilatarbelakangi oleh penanganan pendampingan hukum yang dilakukan oleh LBH APIK Jakarta terhadap DW atas rujukan dari Komnas Perempuan," kata dia.
Baca Juga: LBH Apik Tuntut Pelaku Pelecehan Seksual di ANTARA Dihukum
Berita Terkait
-
Rutan Cipinang Diberondong Tembakan, Polisi Duga Pelaku Gunakan Senjata Gas
-
Dihujani Tusukan dari Kepala hingga Kaki, Rieke Tewas Mengenaskan
-
Disebut Pasif Tangani Korban Demo DPR, Kompolnas: KontraS Memfitnah
-
Seruan #PitaHitamMelawan Jadi Simbol Duka dan Desakan Usut Kekerasan Aparat
-
Kecam Kekerasan Aparat, Solidaritas Emak-emak Tabur Bunga di Polda Metro
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan