Tak lama kemudian, kata Agustin, orang tua DW dan segerombolan orang yang diduga preman bayaran menyantroni kantor LBH Apik. Mereka menggedor pintu kantor dan meminta agar DW keluar. Bahkan mereka mengancam akan merusak kantor LBH APIK Jakarta jika tidak mempertemukan DW.
Orang tua DW menduga LBH APIK menyembunyikan DW. Ayah DW saat itu memaksa untuk menggeledah seluruh ruangan kantor LBH APIK Jakarta untuk mencari DW.
Pihak LBH juga meminta pengamanan dari Polsek Kramatjati lantaran khawatir dengan tindakan arogan gerombolan orang yang ikut bersama ayah DW.
"Karena terus memaksa, LBH APIK mengizinkan dengan ditemani staf LBH APIK Jakarta dan seorang anggota kepolisan Polsek Kramatjati, ayah DW dipersilakan untuk memeriksa setiap ruangan di LBH APIK Jakarta," kata dia.
"Setelah DW tidak ditemukan di kantor LBH APIK Jakarta, ayah DW keluar dari kantor LBH APIK Jakarta jam 16.00 WIB dan menemui gerombolan orang yang masih menunggu di depan kantor LBH APIK Jakarta," sambungnya.
Dia menyangkal terkait tuduhan penculikan dan penyekapan yang disampaikan oleh orang tua DW. Agustin juga menyebutkan lembaga bantuan seperti LBH APIK tidak bisa dikenakan pidana jika sedang melakukan perlindungan hukum terhadap masyarakat.
"LBH APIK bukanlah individu yang membawa pergi seseorang untuk melawan hukum, bahwa mitra datang ke LBH APIK Jakarta dengan kesadaran dan kebutuhan akan perlindungan hukum dirinya pribadi sehingga tidak dapat dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan Penyekapan," katanya.
Buntut dari insiden itu, LBH APIK telah melaporkan aksi penggeledahan paksa dan aksi persekusi di kantor mereka kepada Polres Jakarta Timur.
Selain itu, LBH APIK kasus tersebut ke Divpropam Mabes Polri terkait dugan maladministrasi Polsek Matraman terkait penggeledahan paksa dan intimidasi yang terjadi di kantor mereka.
"Tindakan maladministratif serta pembiaran oleh anggota kepolisian Polsek Matraman, Jakarta Timur ini dilatarbelakangi oleh penanganan pendampingan hukum yang dilakukan oleh LBH APIK Jakarta terhadap DW atas rujukan dari Komnas Perempuan," kata dia.
Baca Juga: LBH Apik Tuntut Pelaku Pelecehan Seksual di ANTARA Dihukum
Berita Terkait
-
Rutan Cipinang Diberondong Tembakan, Polisi Duga Pelaku Gunakan Senjata Gas
-
Dihujani Tusukan dari Kepala hingga Kaki, Rieke Tewas Mengenaskan
-
Disebut Pasif Tangani Korban Demo DPR, Kompolnas: KontraS Memfitnah
-
Seruan #PitaHitamMelawan Jadi Simbol Duka dan Desakan Usut Kekerasan Aparat
-
Kecam Kekerasan Aparat, Solidaritas Emak-emak Tabur Bunga di Polda Metro
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik