Tak lama kemudian, kata Agustin, orang tua DW dan segerombolan orang yang diduga preman bayaran menyantroni kantor LBH Apik. Mereka menggedor pintu kantor dan meminta agar DW keluar. Bahkan mereka mengancam akan merusak kantor LBH APIK Jakarta jika tidak mempertemukan DW.
Orang tua DW menduga LBH APIK menyembunyikan DW. Ayah DW saat itu memaksa untuk menggeledah seluruh ruangan kantor LBH APIK Jakarta untuk mencari DW.
Pihak LBH juga meminta pengamanan dari Polsek Kramatjati lantaran khawatir dengan tindakan arogan gerombolan orang yang ikut bersama ayah DW.
"Karena terus memaksa, LBH APIK mengizinkan dengan ditemani staf LBH APIK Jakarta dan seorang anggota kepolisan Polsek Kramatjati, ayah DW dipersilakan untuk memeriksa setiap ruangan di LBH APIK Jakarta," kata dia.
"Setelah DW tidak ditemukan di kantor LBH APIK Jakarta, ayah DW keluar dari kantor LBH APIK Jakarta jam 16.00 WIB dan menemui gerombolan orang yang masih menunggu di depan kantor LBH APIK Jakarta," sambungnya.
Dia menyangkal terkait tuduhan penculikan dan penyekapan yang disampaikan oleh orang tua DW. Agustin juga menyebutkan lembaga bantuan seperti LBH APIK tidak bisa dikenakan pidana jika sedang melakukan perlindungan hukum terhadap masyarakat.
"LBH APIK bukanlah individu yang membawa pergi seseorang untuk melawan hukum, bahwa mitra datang ke LBH APIK Jakarta dengan kesadaran dan kebutuhan akan perlindungan hukum dirinya pribadi sehingga tidak dapat dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan Penyekapan," katanya.
Buntut dari insiden itu, LBH APIK telah melaporkan aksi penggeledahan paksa dan aksi persekusi di kantor mereka kepada Polres Jakarta Timur.
Selain itu, LBH APIK kasus tersebut ke Divpropam Mabes Polri terkait dugan maladministrasi Polsek Matraman terkait penggeledahan paksa dan intimidasi yang terjadi di kantor mereka.
"Tindakan maladministratif serta pembiaran oleh anggota kepolisian Polsek Matraman, Jakarta Timur ini dilatarbelakangi oleh penanganan pendampingan hukum yang dilakukan oleh LBH APIK Jakarta terhadap DW atas rujukan dari Komnas Perempuan," kata dia.
Baca Juga: LBH Apik Tuntut Pelaku Pelecehan Seksual di ANTARA Dihukum
Berita Terkait
-
Rutan Cipinang Diberondong Tembakan, Polisi Duga Pelaku Gunakan Senjata Gas
-
Dihujani Tusukan dari Kepala hingga Kaki, Rieke Tewas Mengenaskan
-
Disebut Pasif Tangani Korban Demo DPR, Kompolnas: KontraS Memfitnah
-
Seruan #PitaHitamMelawan Jadi Simbol Duka dan Desakan Usut Kekerasan Aparat
-
Kecam Kekerasan Aparat, Solidaritas Emak-emak Tabur Bunga di Polda Metro
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan