Suara.com - Istri dan anak dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Senin (24/2/2020), kembali tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016.
Keduanya sebelumnya diagendakan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Istri Nurhadi adalah Tin Zuraida yang merupakan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kemenpan RB, sedangkan anak Nurhadi, yakni Rizqi Aulia Rahmi, pihak swasta.
"Saksi tidak hadir, ada istrinya Pak NHD dan anaknya. Penyidik belum memperoleh informasi terkait ketidakhadirannya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, istri Nurhadi tak memenuhi panggilan KPK pada Selasa (11/2) tanpa keterangan. Sedangkan Rizqi juga tak memenuhi panggilan KPK pada Kamis (13/2) tanpa keterangan.
"Ini panggilan kedua, otomatis yang berikutnya nanti penyidik akan melakukan tindakan lain sesuai dengan ketentuan di hukum acara," ujar Ali.
Namun, kata dia, KPK tetap mengharapkan agar para saksi tersebut tetap kooperatif hadir memberikan keterangan di hadapan penyidik.
"Kami tetap menunggu kehadiran para saksi, sebelum penyidik bertindak sesuai dengan hukum acara yang berlaku," ujarnya.
Ali pun menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil secara patut terhadap para saksi tersebut.
Baca Juga: Sebut Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat, KPK: Harusnya ke Polri
"Perlu kami garis bawahi, surat panggilan kepada para saksi telah kami layangkan secara patut dan semua dokumentasinya, penyidik telah memilikinya," ujar Ali.
Selain dua saksi tersebut, KPK juga menginformasikan bahwa tiga saksi lainnya terkait kasus tersebut juga tak memenuhi panggilan tanpa keterangan, yakni Lusi Indriati, istri dari tersangka Hiendra dijadwalkan diperiksa untuk suaminya tersebut.
Kemudian, dua saksi lainnya untuk tersangka Nurhadi berprofesi sebagai karyawan swasta masing-masing Andi Darma dan Ferdy Ardian.
Hiendra dan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono, swasta atau menantu Nurhadi, telah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
KPK pada 16 Desember 2019 telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Tag
Berita Terkait
-
Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK
-
Beri Informasi Terkait DPO KPK, MAKI Hadiahi Iphone 11
-
Bikin Sayembara Tangkap Harun dan Nurhadi, Boyamin Pamer iPhone 11 di KPK
-
Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah
-
Dianggap Tak Berani Tangkap Eks Pimpinan MA yang Buron, KPK: Wah Ngawur Lah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir