Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD memastikan belum ada yang terjangkit virus corona di Indonesia. Namun Mahfud MS tak bisa memastikan di hari-hari ke depan.
Mahfud MD meminta masyarakat mengabaikan berbagai kabar bohong atau hoaks yang menyebut sudah ada kasus virus corona jenis baru COVID-19 di Indonesia.
"Jangan percaya pada berita hoaks, sampai hari ini Indonesia termasuk yang masih zero. Zero dari virus corona itu," kata Mahfud seusai Dialog Kebangsaan dan Launching Buku Ulama dan Negara Bangsa di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020).
"Coba kalau ada, di mana itu ada virus corona. Itu kan cuma orang mau bikin isu. Saya tidak tahu kalau besok lusa, tapi sampai hari ini tidak ada," kata dia.
Menurut Mahfud, jika keberadaan virus corona memang sudah ditemukan di Indonesia, maka setidaknya sudah muncul korban dengan ciri-ciri khusus yang menyertainya.
"Wong cirinya kan jelas didahului dengan panas, sesak napas, ininya (hidungnya) meleleh-leleh karena virus. Ini tidak ada orang yang penyakitnya seperti itu. Enggak ada," kata dia.
Soal 232 orang yang dianggap suspect COVID-19, menurut Mahfud, ratusan orang itu memang meminta untuk diperiksa sendiri karena ketakutan dan hasilnya negatif.
"Kita berdo'a mudah-mudahan (tidak ada kasus COVID-19) sampai dengan seterusnya," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 127 hoaks atau berita bohong mengenai penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
Baca Juga: Klaim UAS: Virus Corona Adalah Tentara Allah, Pelindung Muslim Uighur
Jakarta sudah waspada corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Virus Corona atau Corona Virus Disease (COVID-19). Jakarta waspada corona.
Gubernur Anies memerintahkan seluruh jajarannya dari mulai para Kepala Puskesmas se-Jakarta, Kepala Dinas, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sampai para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu serta Asisten Sekretariat Daerah untuk mendukung dan melaksanakan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan virus corona atau COVID-19.
Selain itu, para Asisten Sekretariat Daerah diminta mengawasi dan mengevaluasi kegiatan sosialisasi beserta pencegahan dan pengendaliannya ke masing-masing jajaran. Sementara para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu diperintahkan melaksanakan koordinasi dengan Unit Kerja pada Perangkat Daerah di wilayah masing-masing.
Selain itu, memetakan kelompok sasaran potensial untuk diberikan sosialisasi risiko penularan virus corona atau COVID-19.
Ingub 16 Tahun 2020 juga memerintahkan Kepala Pelaksana BPBD DKI untuk membantu menyebarluaskan informasi risiko penularan infeksi serta pencegahan dan pengendalian COVID-19 ke seluruh jajarannya. Juga, memperkuat jejaring komunikasi 24 jam melalui hotline 112 Jakarta siaga.
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Tingkatkan Status Waspada Corona!
-
Klaim UAS: Virus Corona Adalah Tentara Allah, Pelindung Muslim Uighur
-
Biro Perjalanan Rugi Rp 2,5 Triliun karena Larangan Umrah ke Arab Saudi
-
Banjir Hingga Virus Corona Jadi Inspirasi Ariy Arka untuk Desain Busana
-
Takut Virus Corona, Pemkab Alor Larang MV Coral Adventure Berlabuh
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia