Suara.com - Polsek Abepura menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Rita Pasau (48), yang berprofesi sebagai suster di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura.
Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial AKD yang masih berstatus sebagai pelajar itu terjadi di perumahan Organda, Padang Bulan, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G Philipus Duwitd di Jayapura, Senin (9/3/2020), menjelaskan rekonstruksi dilakasanakan di halaman Mapolsek Abepura guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Rekonstruksi dilakukan tidak lain untuk melengkapi berkas perkara, sementara kami pilih melaksanakan di Mapolsek karena pertimbangan keselamatan serta kelancaran dalam proses rekonstruksi," katanya seperti dilansir Antara.
Dalam rekonstruksi itu, kata dia, pelaku memperagakan 12 adegan mulai dari aksi pencurian, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia hingga persetubuhan.
"Peragaan ini akan dicantumkan dalam berkas perkara dan selanjutanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura guna di proses lebih lanjut,” katanya.
Diketahui, Rita yang kesehariannya sebagai tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan kondisi membusuk tanpa busana.
AKD, terduga pelaku ditangkap dua hari setelah jenazah ditemukan oleh rekan kerja almarhumah.
"AKD kami tangkap di salah satu sekolah dan kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP milik korban yang dibawa kabur pelaku," katanya.
Baca Juga: Dibekap Bantal, Dicekik hingga Dipukul, Aksi Bengis Paman Perkosa Mayat MNS
Berita Terkait
-
Ditemukan Tewas Tanpa Celana, Pemerkosa Mayat Siswi MTs Ternyata Sang Paman
-
Remaja Pemerkosa Mayat Siswi MTs Sempat Main Warnet dan Makan di Rumah Uwak
-
ABG Bunuh Bocah Terinspirasi dari Film, Ketahui Batasan Tontonan Anak!
-
Minta Makan, Ibu Tega Tikam dan Penggal Kepala Putri Kandungnya yang Balita
-
Jerat Gadis Pembunuh di Sawah Besar, Polisi Gunakan UU Peradilan Anak
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus