Suara.com - Polsek Abepura menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Rita Pasau (48), yang berprofesi sebagai suster di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura.
Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial AKD yang masih berstatus sebagai pelajar itu terjadi di perumahan Organda, Padang Bulan, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G Philipus Duwitd di Jayapura, Senin (9/3/2020), menjelaskan rekonstruksi dilakasanakan di halaman Mapolsek Abepura guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Rekonstruksi dilakukan tidak lain untuk melengkapi berkas perkara, sementara kami pilih melaksanakan di Mapolsek karena pertimbangan keselamatan serta kelancaran dalam proses rekonstruksi," katanya seperti dilansir Antara.
Dalam rekonstruksi itu, kata dia, pelaku memperagakan 12 adegan mulai dari aksi pencurian, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia hingga persetubuhan.
"Peragaan ini akan dicantumkan dalam berkas perkara dan selanjutanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura guna di proses lebih lanjut,” katanya.
Diketahui, Rita yang kesehariannya sebagai tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan kondisi membusuk tanpa busana.
AKD, terduga pelaku ditangkap dua hari setelah jenazah ditemukan oleh rekan kerja almarhumah.
"AKD kami tangkap di salah satu sekolah dan kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP milik korban yang dibawa kabur pelaku," katanya.
Baca Juga: Dibekap Bantal, Dicekik hingga Dipukul, Aksi Bengis Paman Perkosa Mayat MNS
Berita Terkait
-
Ditemukan Tewas Tanpa Celana, Pemerkosa Mayat Siswi MTs Ternyata Sang Paman
-
Remaja Pemerkosa Mayat Siswi MTs Sempat Main Warnet dan Makan di Rumah Uwak
-
ABG Bunuh Bocah Terinspirasi dari Film, Ketahui Batasan Tontonan Anak!
-
Minta Makan, Ibu Tega Tikam dan Penggal Kepala Putri Kandungnya yang Balita
-
Jerat Gadis Pembunuh di Sawah Besar, Polisi Gunakan UU Peradilan Anak
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM