Suara.com - Polsek Abepura menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Rita Pasau (48), yang berprofesi sebagai suster di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura.
Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial AKD yang masih berstatus sebagai pelajar itu terjadi di perumahan Organda, Padang Bulan, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G Philipus Duwitd di Jayapura, Senin (9/3/2020), menjelaskan rekonstruksi dilakasanakan di halaman Mapolsek Abepura guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Rekonstruksi dilakukan tidak lain untuk melengkapi berkas perkara, sementara kami pilih melaksanakan di Mapolsek karena pertimbangan keselamatan serta kelancaran dalam proses rekonstruksi," katanya seperti dilansir Antara.
Dalam rekonstruksi itu, kata dia, pelaku memperagakan 12 adegan mulai dari aksi pencurian, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia hingga persetubuhan.
"Peragaan ini akan dicantumkan dalam berkas perkara dan selanjutanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura guna di proses lebih lanjut,” katanya.
Diketahui, Rita yang kesehariannya sebagai tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan kondisi membusuk tanpa busana.
AKD, terduga pelaku ditangkap dua hari setelah jenazah ditemukan oleh rekan kerja almarhumah.
"AKD kami tangkap di salah satu sekolah dan kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP milik korban yang dibawa kabur pelaku," katanya.
Baca Juga: Dibekap Bantal, Dicekik hingga Dipukul, Aksi Bengis Paman Perkosa Mayat MNS
Berita Terkait
-
Ditemukan Tewas Tanpa Celana, Pemerkosa Mayat Siswi MTs Ternyata Sang Paman
-
Remaja Pemerkosa Mayat Siswi MTs Sempat Main Warnet dan Makan di Rumah Uwak
-
ABG Bunuh Bocah Terinspirasi dari Film, Ketahui Batasan Tontonan Anak!
-
Minta Makan, Ibu Tega Tikam dan Penggal Kepala Putri Kandungnya yang Balita
-
Jerat Gadis Pembunuh di Sawah Besar, Polisi Gunakan UU Peradilan Anak
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan