Suara.com - Polsek Pasar Minggu membubarkan kegiatan syuting sinetron Kisah Cinta Anak Tiri di Jalan Mursid, Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2020). Hal itu dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Corona Covid-19.
Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Prayitno bersama Lurah Kebagusan Leo melakukan pengecekan ke rumah yang dijadikan lokasi syuting sinetron tersebut.
Dalam pengecekannya, ditemukan ada kurang lebih 100 orang kru beserta pemain sinetron yang berada di lokasi.
Temuan itu bertolak belakang dengan maklumat yang sudah dikeluarkan Kapolri Jendera Idham Aziz, yakni melarang masyarakat berkegiatan melibatkan orang banyak.
Dalam video yang diterima oleh Suara.com, pihak kepolisan langsung memberikan imbauan kepada pimpinan produksi sinetron terebut, Makmur Samal.
"Mohon maaf pak ini kan saya jujur, ini laporan bukan hanya sekadar dari bawah, tidak. Saya dapat teguran keras dari pimpinan, masih ada warga yang tidak disiplin mengikuti program pemerintah dengan upaya untuk memutus virus Covid-19. Maka dari itu Pak Makmur selaku pimpro, tolong dihentikan," ucap Prayitno kepada Makmur.
Dalam kesempatan itu, Prayitno juga mengeluarkan maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Ia menjelaskan, siapa pun yang masih melanggar larangan-larangan dalam maklumat tersebut, ada sejumlah ancaman pidana seperti hukuman satu tahun penjara.
"Saya juga membawa maklumat, tolong direrima, ketentuannya ada," tambah Prayitno sembari memberikan kertas maklumat tersebut.
Baca Juga: Sebut Jokowi Kena Corona, Kakek-kakek di Sumbar Diangkut ke Jakarta
Makmur kemudian menerima surat maklumat dan memutuskan untuk menghentikan kegiatan syuting di depan seluruh krunya.
"Teman-teman, sementara kita hentikan syutingnya," ucap Makmur.
Untuk diketahui, Mabes Polri menyebut tak segan melakukan tindakan tegas melakukan pembubaran bila masyarakat masih melakukan perkumpulan atau membuat kerumunan. Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya penyebaran virus corona alias covid -19.
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, hal itu berdasarkan surat maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.
Maklumat itu diterbitkan Kapolri dengan nomor Mak/2/lll/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) pada tanggal 19 Maret 2020.
Meski begitu, kata Iqbal, pembubaran bila ada perkumpulan masyarakat akan mengedepankan asas persuasif dan Humanis.
Berita Terkait
-
Cegah Corona, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Jadwal Besuk Tahanan
-
Jakarta Darurat Corona, Polisi akan Pidanakan Warga, Jika...
-
Satpam di Jakarta Barat Jatuh Pingsan Diduga karena Corona, Ini Kata Polisi
-
356 Warga Jakarta Positif Corona, 42 di Antaranya Tenaga Medis
-
DKI Darurat Corona, Pekerja: Jalanan Jakarta Sepi Mirip Lebaran
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini