Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pimpinan Gubernur Anies Baswedan serta Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap bersinggungan terkait penanganan Virus Corona atau COVID-19. Ego sektoral tersebut dinilai bakal membahayakan masyarakat.
Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, kedua pemimpin itu hanya memaparkan konsep-konsep dengan istilah yang sulit dimengerti, sementara masyarakat lebih membutuhkan kebutuhan hidup dasar orang dan ternak seperti yang tercantum dalam Pasal 52 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Secara formulasi yang disampaikan semua itu politik itu, saya paham. Tapi kenyataannya di masyarakat tidak ada bantuan. Karena tidak ada, mereka ya mudik pada pulang makin nyebar penyakitnya, ngomong bolak-balik dilarang mudik tapi kenyataannya tidak kasih bantuan apa-apa, sama saja, dikurung doang," kata Trubus saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Menurut Trubus, meski Anies tampak ngotot ingin mengkarantina wilayah Jakarta tapi tidak dibarengi dengan niat untuk mengalihkan anggaran daerah untuk menjamin kebutuhan masyarakat.
"Sama saja kayak Jakarta, Jakarta mau mengkarantina wilayah anggaran yang disiapkan cuma Rp 54 miliar, ya padahal anggaran formula E sama revitalisasi Monas itu Rp 1,6 triliun," ucapnya.
Trubus menyebut hal ini sama dengan sikap Jokowi yang tidak mau mengalihkan anggaran lain demi penanganan Virus Corona.
"Anggarannya yang disiapkan saja cuma Rp 63 triliun, dari Sabang sampai Merauke ya enggak cukup, jadi enggak ada apa-apanya, misalnya yang diusulkan MUI memindahkan anggaran ibukota baru untuk menangani corona," tegasnya.
Diketahui, Anies sudah mengajukan surat untuk menerapkan karantina wilayah di ibu kota kepada Jokowi, beberapa kajian yang disusun Pemprov DKI juga sudah dipaparkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Namun, Jokowi lebih memilih untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar, diiringi dengan kebijakan darurat sipil dalam menghadapi pandemi virus corona COVID-19.
Baca Juga: Keinginan Anies Setop Warga Keluar-Masuk Jakarta Dimentahkan Luhut
Beberapa kebijakan pembatasan transportasi yang dilakukan Anies seperti pembatasan transportasi umum juga langsung dianulir oleh pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Cegah Corona Pakai Darurat Sipil, Anggota DPR: Jokowi Blunder
-
Andi Arief Minta Jokowi Jelaskan Langsung Darurat Sipil, Bukan Lewat Jubir
-
Waspada Kasus Impor Corona, Jokowi Minta Antisipasi WNI Pulang dari Luar
-
Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia
-
Langkah Jokowi untuk Cegah Imported Case Virus Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional