Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pimpinan Gubernur Anies Baswedan serta Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap bersinggungan terkait penanganan Virus Corona atau COVID-19. Ego sektoral tersebut dinilai bakal membahayakan masyarakat.
Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, kedua pemimpin itu hanya memaparkan konsep-konsep dengan istilah yang sulit dimengerti, sementara masyarakat lebih membutuhkan kebutuhan hidup dasar orang dan ternak seperti yang tercantum dalam Pasal 52 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Secara formulasi yang disampaikan semua itu politik itu, saya paham. Tapi kenyataannya di masyarakat tidak ada bantuan. Karena tidak ada, mereka ya mudik pada pulang makin nyebar penyakitnya, ngomong bolak-balik dilarang mudik tapi kenyataannya tidak kasih bantuan apa-apa, sama saja, dikurung doang," kata Trubus saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Menurut Trubus, meski Anies tampak ngotot ingin mengkarantina wilayah Jakarta tapi tidak dibarengi dengan niat untuk mengalihkan anggaran daerah untuk menjamin kebutuhan masyarakat.
"Sama saja kayak Jakarta, Jakarta mau mengkarantina wilayah anggaran yang disiapkan cuma Rp 54 miliar, ya padahal anggaran formula E sama revitalisasi Monas itu Rp 1,6 triliun," ucapnya.
Trubus menyebut hal ini sama dengan sikap Jokowi yang tidak mau mengalihkan anggaran lain demi penanganan Virus Corona.
"Anggarannya yang disiapkan saja cuma Rp 63 triliun, dari Sabang sampai Merauke ya enggak cukup, jadi enggak ada apa-apanya, misalnya yang diusulkan MUI memindahkan anggaran ibukota baru untuk menangani corona," tegasnya.
Diketahui, Anies sudah mengajukan surat untuk menerapkan karantina wilayah di ibu kota kepada Jokowi, beberapa kajian yang disusun Pemprov DKI juga sudah dipaparkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Namun, Jokowi lebih memilih untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar, diiringi dengan kebijakan darurat sipil dalam menghadapi pandemi virus corona COVID-19.
Baca Juga: Keinginan Anies Setop Warga Keluar-Masuk Jakarta Dimentahkan Luhut
Beberapa kebijakan pembatasan transportasi yang dilakukan Anies seperti pembatasan transportasi umum juga langsung dianulir oleh pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Cegah Corona Pakai Darurat Sipil, Anggota DPR: Jokowi Blunder
-
Andi Arief Minta Jokowi Jelaskan Langsung Darurat Sipil, Bukan Lewat Jubir
-
Waspada Kasus Impor Corona, Jokowi Minta Antisipasi WNI Pulang dari Luar
-
Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia
-
Langkah Jokowi untuk Cegah Imported Case Virus Corona
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh