Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pimpinan Gubernur Anies Baswedan serta Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap bersinggungan terkait penanganan Virus Corona atau COVID-19. Ego sektoral tersebut dinilai bakal membahayakan masyarakat.
Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, kedua pemimpin itu hanya memaparkan konsep-konsep dengan istilah yang sulit dimengerti, sementara masyarakat lebih membutuhkan kebutuhan hidup dasar orang dan ternak seperti yang tercantum dalam Pasal 52 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Secara formulasi yang disampaikan semua itu politik itu, saya paham. Tapi kenyataannya di masyarakat tidak ada bantuan. Karena tidak ada, mereka ya mudik pada pulang makin nyebar penyakitnya, ngomong bolak-balik dilarang mudik tapi kenyataannya tidak kasih bantuan apa-apa, sama saja, dikurung doang," kata Trubus saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Menurut Trubus, meski Anies tampak ngotot ingin mengkarantina wilayah Jakarta tapi tidak dibarengi dengan niat untuk mengalihkan anggaran daerah untuk menjamin kebutuhan masyarakat.
"Sama saja kayak Jakarta, Jakarta mau mengkarantina wilayah anggaran yang disiapkan cuma Rp 54 miliar, ya padahal anggaran formula E sama revitalisasi Monas itu Rp 1,6 triliun," ucapnya.
Trubus menyebut hal ini sama dengan sikap Jokowi yang tidak mau mengalihkan anggaran lain demi penanganan Virus Corona.
"Anggarannya yang disiapkan saja cuma Rp 63 triliun, dari Sabang sampai Merauke ya enggak cukup, jadi enggak ada apa-apanya, misalnya yang diusulkan MUI memindahkan anggaran ibukota baru untuk menangani corona," tegasnya.
Diketahui, Anies sudah mengajukan surat untuk menerapkan karantina wilayah di ibu kota kepada Jokowi, beberapa kajian yang disusun Pemprov DKI juga sudah dipaparkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Namun, Jokowi lebih memilih untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar, diiringi dengan kebijakan darurat sipil dalam menghadapi pandemi virus corona COVID-19.
Baca Juga: Keinginan Anies Setop Warga Keluar-Masuk Jakarta Dimentahkan Luhut
Beberapa kebijakan pembatasan transportasi yang dilakukan Anies seperti pembatasan transportasi umum juga langsung dianulir oleh pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Cegah Corona Pakai Darurat Sipil, Anggota DPR: Jokowi Blunder
-
Andi Arief Minta Jokowi Jelaskan Langsung Darurat Sipil, Bukan Lewat Jubir
-
Waspada Kasus Impor Corona, Jokowi Minta Antisipasi WNI Pulang dari Luar
-
Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia
-
Langkah Jokowi untuk Cegah Imported Case Virus Corona
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya
-
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Yakin Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Pramono: Jadi Kado Buat Pak Erick Sebagai Menpora Baru