Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengingatkan ihwal adanya intervensi yang pernah dilakukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam membuat pernyataan.
Hal itu diungkapkan Syarief saat menanggapi usulan pemberian sanksi bagi pelanggar terkait keluar masuknya WNA ke Indonesia, saat rapat antara Komisi I dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.
Syarief tidak ingin yang telah dikoordinasikan dan disepakati antara Komisi I dengan mitra kerjanya itu, justru nantinya berubah haluan dalam penerapan kebijakan akibat intervensi dari Menko Luhut.
"Hanya mengingatkan jadi usul ini saya pikir bagus tetapi yang penting di sini yang bertanggung jawab terhadap koordinasi itu siapa. Jangan sampai sudah berkoordinasi antarkementerian, tetapi ada intervensi dari Menko misalkan," kata Syarief melalui teleconference, Selasa (7/4/2020).
Syarief mencontohkan, salah satu kasus yang mendapat intervensi Luhut mengenai kedatangan puluhan tenaga kerja asing asal Cina di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pernyataan Luhut terkait puluhan TKA tersebut bertolak belakang dengan yang sudah dilakukan oleh Kemenlu.
"Salah satu contoh ini kasus Morowali tenaga asing yang 42 orang yang masuk di Sulawesi Tenggara, tiba-tiba diintervensi oleh Menko Maritim bahwa itu boleh. Padahal jauh sebelumnya sudah dilarang oleh Menteri Luar Negeri," kata Syarief.
"Jadi Menteri Luar Negeri ini cukup tegas, tetapi dia tereliminir oleh kebijakan lain. Nah, ini tidak boleh terjadi lagi ibu ketua," sambungnya.
Untuk diketahui, Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi soal keberadaan 49 warga negara asal China yang terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara lewat Bandara Haluoleo.
Baca Juga: Rocky Gerung: Gak Yakin Luhut Binsar Pandjaitan Perkarakan Said Didu
Terkait hal itu, dia meminta agar masyarakat tidak membesar-besarkan keberadaan tenaga kerja asing ini lantaran tidak ditemukan ada pelanggaran. Menurut Luhut, TKA asal China itu secara legal memiliki visa 211-A yang keluar pada tanggal 4 Januari 2020. Tepatnya sebelum Indonesia memberikan larangan perjalanan ke China.
“Ya tadi baru rapat mengenai ini jangan besar besarkan dulu kita luruskan secara proporsional, jadi 49 TKA itu dapat visa 211-A pada tanggal 4 Januari. Jauh sebelum ada larangan Tiongkok datang ke Indonesia, jadi tidak ada yang dilanggar,” kata Luhut saat melakukan video conference dengan wartawan, Rabu kemarin.
Dia mengatakan, para TKA itu juga sudah mengajukan visa secara legal Kedutaan Besar Indonesia di Beijing.
"Saya tegaskan, tidak ada prosedur ilegal. Mereka ajukan visa legal ke kedutaan kita di Beijing. Ini cuma masalah teknis visa 211-A dan 211-B," katanya seperti diberitakan Terkini.id-jaringan Suara.com.
Luhut meminta agar masyarakat tidak memperkeruh situasi di tengah wabah Corona alias COVID-19 dengan menyebarkan informasi tidak sesuai fakta. Luhut mengklaim bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masalah dan penyakit masuk ke dalam negeri.
“Saya mohon jangan kita meributkan hal tidak perlu. Pemerintah tidak akan impor masalah dan penyakit dari tempat lain,” kata Luhut.
Berita Terkait
-
Kemenlu Anggarkan Rp 110 Miliar untuk WNI Terjangkit Corona di Luar Negeri
-
Tersebar di 25 Negara, WNI Positif Corona di Luar Negeri Tembus 286 Kasus
-
CEK FAKTA: Benarkah Covid-19 Tak Kuat Panas Indonesia seperti Klaim Luhut?
-
Luhut soal Wabah Corona: Amerika Aja Tak Menduga sampai Kebakaran Jenggot
-
Luhut soal 49 WN China di Kendari: Kami Tak Impor Penyakit dari Tempat Lain
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi