Suara.com - Pengemudi ojek online terkena imbas paling nyata saat kondisi pandemi Covid-19. Hal yang paling substansial adalah sepi orderan penumpang, antar barang dan makanan.
Dari masalah tersebut, ada hal-hal lain yang turut terkena imbas. Misalnya, tagihan kontrakan bulanan, susu untuk anak, hingga kredit sepeda motor.
Rian, pengemudi ojek online yang bisa beroperasi di kawasan Pademangan belum merasakan hal itu. Namun, tak jarang dia mendapat kabar jika rekan satu profesinya ada yang tak bisa membayar kredit sepeda motor hingga kesulitan membeli susu untuk anak.
"Banyak, bukan hanya motor saja. Kontrakan sampai susu anak. Lebih baik beli susu anak ketimbang bayar kontrakan. Yang ditakutkan itu, seandainya wabah belum berakhir, yang ditakutkan lockdown. Kami mau ke mana?" kata Rian saat dijumpai di Basecamp Payung Ijo, Kamis (9/4/2020).
Dalam kondisi seperti sekarang, Rian akan mengambil setiap orderan yang masuk meski jaraknya jauh. Sejujurnya, dia enggan mengambil orderan yang jaraknya jauh. Demi dapur tetap mengepul, orderan sejauh apapun akan tetap dia ambil.
"Jadi untuk sekarang, dapat orderan yang jaraknya jauh, kami ambil. Mau tidak mau. Walaupun sebenarnya tidak mau. Kenapa? Saat perjalanan pulang, kami juga tidak dapat orderan lagi. Tidak bakal dapat. Seandainya dapat order-an ke Depok, ya diambil. Jadi rugi bensin," ujarnya.
Meski demikian, Rian tetap menyimpan rasa khawatir saat bekerja dalam kondisi seperti ini. Untuk itu, dia berharap agar seluruh pengemudi ojek online tetap sehat meski mengantar penumpang dengan jarak yang jauh.
"Kalau narik sih semua pada khawatir, cuma mudah-mudahan para driver ojol tidak ada yang kena. Mungkin karena sering panas-panasan ya," kata dia seraya tertawa.
Tetap Bawa Penumpang
Baca Juga: Ketua DPRD Tak Dikabari Anies soal Dana Corona Rp 3 T: Gimana Mau Disetujui
Rian yang juga menjabat sebagai Penasihat Basecamp Payung Ijo menyebut kebutuhan utama para sopir ojol adalah mengantar penumpang. Alasannya, masih banyak rekannya yang masih punya tanggungan bayar kredit motor.
"Itu, kebutuhan. Itu yang utama. Driver yang punya motor masih kredit. Bagaimana caranya agar motor tidak ditarik pihak leasing. Mau tidak mau kami jalan," beber Rian.
Meski kebijakan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta diterapkan mulai Jumat (10/4/2020) besok, Rian akan tetap mengambil order-an penumpang. Urusan penindakan karena melawan aturan bagi dia berada di nomor kesekian.
"Walaupun kena tilang karena tetap narik, kami lanjut. Mau tidak mau harus kami ambil. Karena bicara kebutuhan, orang bisa berpikir lain mungkin," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, sejak Jumat 10 April 2020, pekan ini.
Nana menegaskan, aturan tersebut juga diberlakukan untuk pengemudi ojek online. Dengan demikian, ojol selama masa PSBB dilarang mengangkut penumpang.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Dikecam Larang Ojol Bawa Penumpang saat Jakarta PSBB Corona
-
PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pengemudi Ojol Tetap Ngojek Demi Keluarga
-
Dilarang Boncengan Saat PSBB Jakarta, Driver Ojol: Besok Kami Tetap Narik
-
Duh! Skema Relaksasi Perusahaan Leasing Bikin Ojol Makin Pusing
-
Pertanyaan Balita Putri Ojek Online Bikin Haru: Ayah Dapat Orderan Gak?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!