Suara.com - Sidang gugatan class action terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digugat karena dinilai tak becus tangani virus corona akan segera digelar.
Enggal, salah satu perwakilan penggugat mengatakan pihaknya saat ini tengah menunggu jadwal sidang tersebut.
"Sudah, saya lagi tunggu sidang dan jadwalnya nggak saya publish. Kami masih rahasiakan," ujar Enggal saat dihubungi Suara.com, Rabu (22/4/2020) malam.
Diketahui, Jokowi digugat membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar oleh enam pedagang UMKM karena dinilai lalai dalam menangani virus Covid-19.
Kendati demikian, Enggar tak ingin menjelaskan kapan jadwal sidang gugatan tersebut.
Pasalnya pihaknya khawatir adanya propaganda pihak Istana terhadap gugatan class action yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/4/2020) lalu.
"Soalnya kami menghindari propanda Istana yang akan menyerang. sebenarnya sidang terbuka, saya, kami nggak publish, tidak kami beritahu," ucap dia.
Tak hanya itu, Enggal menyebut sengaja tak mengumumkan kepada publik karena adanya pandemi corona. Selain itu, pihaknya ingin agar bisa fokus melawan pihak Istana di pengadilan.
"Biar win-win solution teman-teman media juga aman karena lagi corona dan agar teman saya menghadapi head to head sama pihak Istana," katanya.
Baca Juga: Jokowi Digugat Pedagang UMKM, Stafsus Presiden: Wabah Itu Force Majeure
Ia menambahkan dirinya dan kedua rekannya yang akan mengikuti sidang. Namun Enggal tak mengetahui siapa pihak Istana yang akan mewakili Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi digugat ke pengadilan karena dinilai tak becus tangani virus corona di Indonesia. Sebanyak enam warga yang mewakili para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengajukan gugatan class action ke Jokowi.
Jokowi dinilai telah lalai dalam menangani pandemi virus corona baru Covid-19. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/4/2020) dengan nomor register PN JKT.PST-042020DGB.
"Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Pak Joko Widodo telah melakukan kelalaian dan kesembronoan dalam menangani Corona sejak awal wabah ini menginfeksi belahan dunia," kata Enggal, perwakilan penggugat saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Kelalaian pemerintahan Jokowi dalam menangani corona tersebut berdampak langsung terhadap seluruh masyarakat. Bahkan penyebaran virus corona yang sangat cepat telah merugikan masyarakat secara materil dan imateril, khususnya sektor pekerja harian termasuk UMKM.
Sebelum corona masuk ke Indonesia, masih ada waktu dua bulan lamanya bagi pemerintah untuk mempersiapkan diri menghadapi pandemi ini. Namun, waktu tersebut justru tidak digunakan dengan baik.
Berita Terkait
-
Jokowi Bilang Mudik Beda dengan Pulkam saat Ditanya Najwa, Publik Gempar
-
Fakta Belva Devara yang Mundur dari Stafsus Jokowi
-
Survei Kartu Prakerja, Hanya 9,1 Persen yang Berniat Ikuti Pelatihan
-
Kritik Jokowi di Twitter, Lukman Prananto Mundur dari BUMN PP Energi
-
Jokowi Didesak Kembalikan Biaya Pelatihan Online Prakerja, Ini Petisinya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi