Suara.com - Sidang gugatan class action terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digugat karena dinilai tak becus tangani virus corona akan segera digelar.
Enggal, salah satu perwakilan penggugat mengatakan pihaknya saat ini tengah menunggu jadwal sidang tersebut.
"Sudah, saya lagi tunggu sidang dan jadwalnya nggak saya publish. Kami masih rahasiakan," ujar Enggal saat dihubungi Suara.com, Rabu (22/4/2020) malam.
Diketahui, Jokowi digugat membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar oleh enam pedagang UMKM karena dinilai lalai dalam menangani virus Covid-19.
Kendati demikian, Enggar tak ingin menjelaskan kapan jadwal sidang gugatan tersebut.
Pasalnya pihaknya khawatir adanya propaganda pihak Istana terhadap gugatan class action yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/4/2020) lalu.
"Soalnya kami menghindari propanda Istana yang akan menyerang. sebenarnya sidang terbuka, saya, kami nggak publish, tidak kami beritahu," ucap dia.
Tak hanya itu, Enggal menyebut sengaja tak mengumumkan kepada publik karena adanya pandemi corona. Selain itu, pihaknya ingin agar bisa fokus melawan pihak Istana di pengadilan.
"Biar win-win solution teman-teman media juga aman karena lagi corona dan agar teman saya menghadapi head to head sama pihak Istana," katanya.
Baca Juga: Jokowi Digugat Pedagang UMKM, Stafsus Presiden: Wabah Itu Force Majeure
Ia menambahkan dirinya dan kedua rekannya yang akan mengikuti sidang. Namun Enggal tak mengetahui siapa pihak Istana yang akan mewakili Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi digugat ke pengadilan karena dinilai tak becus tangani virus corona di Indonesia. Sebanyak enam warga yang mewakili para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengajukan gugatan class action ke Jokowi.
Jokowi dinilai telah lalai dalam menangani pandemi virus corona baru Covid-19. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/4/2020) dengan nomor register PN JKT.PST-042020DGB.
"Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Pak Joko Widodo telah melakukan kelalaian dan kesembronoan dalam menangani Corona sejak awal wabah ini menginfeksi belahan dunia," kata Enggal, perwakilan penggugat saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Kelalaian pemerintahan Jokowi dalam menangani corona tersebut berdampak langsung terhadap seluruh masyarakat. Bahkan penyebaran virus corona yang sangat cepat telah merugikan masyarakat secara materil dan imateril, khususnya sektor pekerja harian termasuk UMKM.
Sebelum corona masuk ke Indonesia, masih ada waktu dua bulan lamanya bagi pemerintah untuk mempersiapkan diri menghadapi pandemi ini. Namun, waktu tersebut justru tidak digunakan dengan baik.
Gugatan yang diajukan Enggal dan kawan-kawan berupa gugatan perdata dengan pasal KUHP dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar atas penurunan pemasukan akibat merebaknya virus corona.
Berita Terkait
-
Jokowi Bilang Mudik Beda dengan Pulkam saat Ditanya Najwa, Publik Gempar
-
Fakta Belva Devara yang Mundur dari Stafsus Jokowi
-
Survei Kartu Prakerja, Hanya 9,1 Persen yang Berniat Ikuti Pelatihan
-
Kritik Jokowi di Twitter, Lukman Prananto Mundur dari BUMN PP Energi
-
Jokowi Didesak Kembalikan Biaya Pelatihan Online Prakerja, Ini Petisinya
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Menjadi Dewasa Tidak Sesederhana Itu: Realita Adulting Gen Z di Era Mahal
-
5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps
-
4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?
-
Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh