Suara.com - Sidang gugatan class action terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digugat karena dinilai tak becus tangani virus corona akan segera digelar.
Enggal, salah satu perwakilan penggugat mengatakan pihaknya saat ini tengah menunggu jadwal sidang tersebut.
"Sudah, saya lagi tunggu sidang dan jadwalnya nggak saya publish. Kami masih rahasiakan," ujar Enggal saat dihubungi Suara.com, Rabu (22/4/2020) malam.
Diketahui, Jokowi digugat membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar oleh enam pedagang UMKM karena dinilai lalai dalam menangani virus Covid-19.
Kendati demikian, Enggar tak ingin menjelaskan kapan jadwal sidang gugatan tersebut.
Pasalnya pihaknya khawatir adanya propaganda pihak Istana terhadap gugatan class action yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/4/2020) lalu.
"Soalnya kami menghindari propanda Istana yang akan menyerang. sebenarnya sidang terbuka, saya, kami nggak publish, tidak kami beritahu," ucap dia.
Tak hanya itu, Enggal menyebut sengaja tak mengumumkan kepada publik karena adanya pandemi corona. Selain itu, pihaknya ingin agar bisa fokus melawan pihak Istana di pengadilan.
"Biar win-win solution teman-teman media juga aman karena lagi corona dan agar teman saya menghadapi head to head sama pihak Istana," katanya.
Baca Juga: Jokowi Digugat Pedagang UMKM, Stafsus Presiden: Wabah Itu Force Majeure
Ia menambahkan dirinya dan kedua rekannya yang akan mengikuti sidang. Namun Enggal tak mengetahui siapa pihak Istana yang akan mewakili Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi digugat ke pengadilan karena dinilai tak becus tangani virus corona di Indonesia. Sebanyak enam warga yang mewakili para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengajukan gugatan class action ke Jokowi.
Jokowi dinilai telah lalai dalam menangani pandemi virus corona baru Covid-19. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/4/2020) dengan nomor register PN JKT.PST-042020DGB.
"Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Pak Joko Widodo telah melakukan kelalaian dan kesembronoan dalam menangani Corona sejak awal wabah ini menginfeksi belahan dunia," kata Enggal, perwakilan penggugat saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Kelalaian pemerintahan Jokowi dalam menangani corona tersebut berdampak langsung terhadap seluruh masyarakat. Bahkan penyebaran virus corona yang sangat cepat telah merugikan masyarakat secara materil dan imateril, khususnya sektor pekerja harian termasuk UMKM.
Sebelum corona masuk ke Indonesia, masih ada waktu dua bulan lamanya bagi pemerintah untuk mempersiapkan diri menghadapi pandemi ini. Namun, waktu tersebut justru tidak digunakan dengan baik.
Berita Terkait
-
Jokowi Bilang Mudik Beda dengan Pulkam saat Ditanya Najwa, Publik Gempar
-
Fakta Belva Devara yang Mundur dari Stafsus Jokowi
-
Survei Kartu Prakerja, Hanya 9,1 Persen yang Berniat Ikuti Pelatihan
-
Kritik Jokowi di Twitter, Lukman Prananto Mundur dari BUMN PP Energi
-
Jokowi Didesak Kembalikan Biaya Pelatihan Online Prakerja, Ini Petisinya
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra