Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan aktivis Ravio Patra seusai di periksa terkait kasus dugaan penyebaran pesan berupa hasutan untuk melakukan tindakan keonaran berupa penjarahan.
Ravio dipulangkan setelah diperiksa berjam-jam oleh penyidik dengan setatus sebagai saksi.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengatakan Ravio telah dipulangkan sejak malam kemarin.
"Ya sudah dipulangkan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020).
Menurut Argo Ravio dipulangkan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Adapun, Argo menyebut Ravio hingga kekinian masih berstatus sebagai saksi.
"Sebagai saksi," katanya.
Sebagaimana diketahui, polisi turut mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial RS saat menangkap Ravio Patra pada Rabu (22/4/2020) malam. RS turut diamankan lantaran didapati tengah bersama Revio saat ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Ketika itu, Argo mengemukakan bahwa Revio ditangkap tatkala hendak memasuki kendaraan diplomatik dari Kedutaan Belanda.
"Kami amankan pada saat mau masuk kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda," kata Argo saat jumpa pers seperti dikutip dari laman Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020).
Baca Juga: Hukuman Rommy Dikorting jadi 1 Tahun, KPK Didesak Segera Kasasi ke MA
Kendati begitu, Argo tidak menjelaskan aoa hubungan antar Ravio dengan WNA Belanda berinsiial RS tersebut. Hanya saja, Argo menyebut RS pun turut diperiksa bersama Revio di Polda Metro Jaya.
"Jadi, warga negara Belanda atas nama insial RS kemudian dengan RPS (Ravio) kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," katanya.
Ravio Patra dikabarkan ditangkap lantaran diduga melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan melalui WhatsApp. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone". Setelah Ravio melakukan pengecekan inboks SMS, ternyata ada permintaan pengiriman one time password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
Berita Terkait
-
AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan
-
Jakarta Siaga, Polda Metro Jaya Bagikan Nomor Tunggal Layanan Darurat
-
Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik
-
Dituduh Serukan Penjarahan, Polri: Penangkapan Ravio Patria Atas Laporan DR
-
Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat