Suara.com - Setelah marbot Masjid Ruhul Jadid di Kota Batam Kepulauan Riau positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19, kini giliran 19 jemaah masjid tersebut harus menjalani karantina.
Karantina tersebut wajib dilakukan, lantaran mereka sebelumnya sempat kontak langsung dengan marbot masjid tersebut, yang tercatat sebagai pasien nomor 34 di Kota Batam.
"Kasus nomor 34 ini adalah seorang marbot di Masjid Ruhul Jadid, sehingga para warga ini sudah otomatis melakukan kontak langsung dengan marbot tersebut, karena shalat berjamaah," kata Camat Batam Kota Aditya Guntur Nugraha seperti dilansir Antara di Kota Batam pada Rabu (6/5/2020).
Warga Perumahan Taman Raya tersebut dikarantina di Rusun Tanjunguncang untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Selama ini, warga setempat masih melaksanakan salat berjemaah, meski telah diimbau Wali Kota Muhammad Rudi untuk tetap beribadah di rumah.
Berdasarkan hasil penulusuran, pasien kasus 34 melakukan kontak langsung dengan 20 orang. 19 di antaranya merupakan jemaah masjid dan satu lainnya tenaga kesehatan yang menanganinya saat demam. Tenaga kesehatan tersebut, kini juga melakukan karantina mandiri di rumahnya dengan membuat surat pernyataan.
"Kalau para warga ini langsung kita bawa ke Rusun Tanjunguncang karena kita khawatir mereka tidak patuh kalau dikarantina mandiri di rumahnya. Meskipun hasil 'rapid test' (tes cepat) nonreaktif tapi karena mereka kontak langsung maka kita tunggu sampai hasil tes swab," kata dia.
Sementara itu, anggota keluarga 19 warga tersebut, hanya diimbau untuk melakukan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan secara kerja sama perangkat RT/RW setempat.
"Selain itu kami juga terus melakukan penelusuran siapa saja yang melakukan kontak dengan kasus nomor 34 tersebut, termasuk warga Malaysia yang sempat tinggal di masjid tersebut karena sampai saat ini belum diketahui keberadaannya," katanya. (Antara)
Baca Juga: Pemkot Batam Bantah Ada Pengurus Masjid Baiturrahman Positif Corona
Berita Terkait
-
Positif Corona, Jemaah Tablig Asal India Selama di Batam Tidur di Masjid
-
3 Anggota DPRD Batam Positif Corona Hasil Rapid Test
-
Alasan Walkot Batam Ogah PSBB; Seluruh Harga Kebutuhan di Batam Bisa Naik
-
Walkot Batam Klaim Terapkan PSBB; Pakai Masker, Jaga Jarak, Diam di Rumah
-
Seorang Pelajar SMP di Batam Positif Terinfeksi Corona
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai