Suara.com - Diaspora Peduli (Diaspora Care) memiliki misi membantu para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat pandemi Covid-19. Diaspora Care merupakan wadah Diaspora Indonesia di berbagai penjuru dunia, yang menunjukkan kepedulian untuk meringankan beban dari dampak pandemi di Tanah Air.
Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat memimpin peluncuran Diaspora Care, di Grha Badan Nastional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (18/5/2020).
"Diaspora Care merupakan kegiatan mengumpulkan donasi dari para diaspora untuk membantu saudara-saudara kita di Tanah Air yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya pekerja ter-PHK dan dirumahkan, " ujarnya.
Ida mengatakan, Program Diaspora Peduli merupakan upaya bergandengan tangan, mendekatkan hati dan berbagi rezeki antara diaspora dengan masyarakat Indonesia, khususnya korban PHK dan yang dirumahkan. Diaspora Care juga merupakan wujud nyata program pemerintah, yakni solidaritas kemanusiaan lintas batas, lintas negera sebagai cara untuk mengalahkan Covid-19.
Ia menjelaskan, dalam program ini, para diaspora Indonesia di berbagai penjuru dunia menunjukkan kepedulian untuk ringankan beban dari dampak pandemi di Tanah Air.
"Saya bangga dan terharu, karena para diaspora juga terpapar dengan pandemi Covid-19, tetapi mereka menunjukkan kepedulian dan kecintaannya kepada negeri ini, " ujarnya.
Ia menambahkan, mereka akan membantu pekerja korban PHK dan dirumahkan melalui program one family to one family sebesar 50 dolar AS per bulan (setara dengan Rp 780 ribu). Mekanisme bantuan dilakukan secara online, yakni calon donatur akan memilih calon penerima donasi dengan melihat profilnya melalui www.diasporapeduli.id.
"Saya berharap, 6 juta diaspora yang tersebar di dunia segera berpartisipasi dalam program kemanusiaan lintas batas, lintas negara ini," harapnya.
Baca Juga: Upaya Putus Rantai Covid-19, Kemnaker Tunda Kedatangan TKA China ke Sulteng
Berita Terkait
-
Kemnaker dan Diaspora Galang Dana untuk Pekerja Terdampak Covid-19
-
Pastikan Pembayaran THR, Kemnaker Siapkan Posko Pengaduan Online
-
Menaker Harap ASEAN Punya Road Map Ketenagakerjaan Usai Pandemi Covid-19
-
Belum Semua Warga Kampung Akuarium dapat Bantuan dari Pemerintah Pusat
-
Menaker : Pekerja Bisa Manfaatkan Posko Pengaduan THR 2020 pada Jam Kerja
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim