Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry memandang tidak ada ada maksud dan tujuan makar dari tema diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) yang kemudian berujung teror dan intimidasi kepada para panitianya.
Ia mengatakan, diskusi merupakan sebuah tempat untuk mengekspresiakan kebebasan pendapat. Apalagi terkait diskusi UGM tersebut dilangsungkan dalam forum akademis.
"Saya pribadi melihat isu yang dibahas dalam webinar tersebut tidak mengarah pada isu makar. Di sisi lain, kita semua harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial," kata Herman dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Kendati begitu, ia meminta publik menahan diri agar tidak terpengaruh informasi liar terkait diskusi UGM, terlebih setelah adanya teror disertai intimidasi kepada panitia. Ia juga meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus teror tersebut agar segera terungkap.
"Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapat kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi itu. Tahan diri sampai didapat kejelasan mengenai pelaku dan motifnya," tandas Herman.
Seperti diketahui, diskusi oleh CLS FH UGM batal diadakan usai panitia penyelenggara mendapatkan sejumlah teror, di mana salah satu di antaranya adalah ancaman pembunuhan.
Diskusi itu seyogyanya akan berlangsung pada hari Jumat (29/5/2020) dan akan membahas tentang peluang pemberhentian presiden di tengah pandemi jika dilihat dari hukum tata negara.
Namun, karena mendapat teror dan tekanan, maka panitia memutuskan untuk membatalkan acara tersebut. Sejumlah pihak pun angkat bicara tentang hal ini, salah satunya Menko Polhukam Mahfud MD.
Ia sempat meminta panitia penyelanggara dan para pihak yang diteror melapor ke kepolisian agar kasus bisa segera diusut secara tuntas.
Baca Juga: Angkanya Kian Melejit, Pasien Covid-19 RI Kini Mencapai 27.549 Orang
Berita Terkait
-
Kasus Nurhadi Bisa Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan
-
Pakar Hukum: Mana Bisa Presiden Dimakzulkan Lewat Diskusi Webinar
-
CLS FH UGM Diteror, Din Syamsuddin: Pembungkaman Kampus Itu Pembodohan
-
Akademisi dan Jurnalis Diteror, Denny Indrayana: Sifat Otoriter Muncul Lagi
-
Sebut Tak Perlu Bahas soal Impeachment, BPIP Sindir Diskusi FH UGM?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL