Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry memandang tidak ada ada maksud dan tujuan makar dari tema diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) yang kemudian berujung teror dan intimidasi kepada para panitianya.
Ia mengatakan, diskusi merupakan sebuah tempat untuk mengekspresiakan kebebasan pendapat. Apalagi terkait diskusi UGM tersebut dilangsungkan dalam forum akademis.
"Saya pribadi melihat isu yang dibahas dalam webinar tersebut tidak mengarah pada isu makar. Di sisi lain, kita semua harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial," kata Herman dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Kendati begitu, ia meminta publik menahan diri agar tidak terpengaruh informasi liar terkait diskusi UGM, terlebih setelah adanya teror disertai intimidasi kepada panitia. Ia juga meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus teror tersebut agar segera terungkap.
"Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapat kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi itu. Tahan diri sampai didapat kejelasan mengenai pelaku dan motifnya," tandas Herman.
Seperti diketahui, diskusi oleh CLS FH UGM batal diadakan usai panitia penyelenggara mendapatkan sejumlah teror, di mana salah satu di antaranya adalah ancaman pembunuhan.
Diskusi itu seyogyanya akan berlangsung pada hari Jumat (29/5/2020) dan akan membahas tentang peluang pemberhentian presiden di tengah pandemi jika dilihat dari hukum tata negara.
Namun, karena mendapat teror dan tekanan, maka panitia memutuskan untuk membatalkan acara tersebut. Sejumlah pihak pun angkat bicara tentang hal ini, salah satunya Menko Polhukam Mahfud MD.
Ia sempat meminta panitia penyelanggara dan para pihak yang diteror melapor ke kepolisian agar kasus bisa segera diusut secara tuntas.
Baca Juga: Angkanya Kian Melejit, Pasien Covid-19 RI Kini Mencapai 27.549 Orang
Berita Terkait
-
Kasus Nurhadi Bisa Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan
-
Pakar Hukum: Mana Bisa Presiden Dimakzulkan Lewat Diskusi Webinar
-
CLS FH UGM Diteror, Din Syamsuddin: Pembungkaman Kampus Itu Pembodohan
-
Akademisi dan Jurnalis Diteror, Denny Indrayana: Sifat Otoriter Muncul Lagi
-
Sebut Tak Perlu Bahas soal Impeachment, BPIP Sindir Diskusi FH UGM?
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar