Suara.com - Masjid Agung Al Azhar menggelar Sholat Jumat hari ini. Masjid itu ada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Masjid Agung Al Azhar menggelar Sholat Jumat perdana di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju normal baru.
Rencananya Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla atau yang biasa disapa JK akan mengikuti Sholat Jumat di Masjid Agung Al Azhar.
Hal ini disampaikan langsung oleh JK ketika meninjau persiapan normal baru di Masjid Agung Al Azhar pada Rabu (3/6/2020).
JK secara khusus meminta Ketua Umum ICMI Prof Jimly Assiddiqie yang juga selaku Pembina Yayasan Pendidikan Pesantren Al Azhar sebagai khatib.
Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Haji Iding mengatakan, masjid siap melaksanakan Sholat Jumat perdana di masa PSBB transisi menuju nornal baru.
"Betul, hari ini kami akan melaksanakan Sholat
Jumat," kata Iding.
Terkait kehadiran JK di Masjid Agung Al Azhar, Iding mengatakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak JK.
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi jadi-tidaknya Beliau datang. Tapi saya yakin beliau akan jumatan di Al Azhar karena waktu itu Beliau bilang "khatibnya Pak Jimly dan saya akan datang," kata Iding.
Iding mengatakan, masjid telah menyiapkan khatib cadangan apabila Prof Jimly Assiddiqie tidak jadi hadir Sholat Jumat di Masjid Agung Al Azhar.
Baca Juga: PSBB Transisi di Jakarta Dimulai, Begini Aturan Salat Jumat Menurut DMI
"Belum ada konfirmasi hari ini Pak Jimly hadir atau tidak, kalau Beliau hadir Beliau yang jadi khatib. kalau tidak hadir kami sudah siapkan cadangannya. Tapi saya yakin beliau hadir," kata Iding.
Sebelumnya, Masjid Agung Al Azhar telah bersiap untuk melaksanakan Sholat Jumat perdana setelah selama kurang lebih 13 pekan tidak melaksanakannya.
Persiapan dilakukan dengan penyemprotan disinfektan sekeliling masjid yang menghabiskan hingga 6.600 liter cairan disinfektan dari PMI.
Setiap sudut masjid disemprot cairan, lantai, dinding, jendela, hingga pekarangan masjid. Penyemprotan ini melibatkan relawan PMI dan anggota TNI.
Selain itu, pihak masjid juga sudah mengajukan surat pemberitahuan kepada lurah terkait pembukaan masjid untuk Sholat Jumat sesuai arahan Ketua DMI.
Masjid juga menerapkan pembatasan jumlah jamaah dan "physical distancing" atau jaga jarak fisik dengan memberikan tanda di lantai masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji