Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan penyesuaian penerapan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sejak 7 Juni lalu. Pos pemeriksaan yang awalnya berada di perbatasan Jabodetabek, kini hanya di perbatasan keluar masuk Jakarta.
Karena kebijakan ini, seharusnya warga Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) juga harus menggunakan SIKM. Sebab jika mereka ingin keluar masuk Jakarta, harus melewati pos pemeriksaan itu.
Kendati demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan warga Bodetabek tak perlu menunjukan SIKM jika ingin keluar masuk Jakarta. Mereka hanya perlu menunjukan e-KTP saja.
"Mereka yang Jabodetabek cukup menunjukkan e-KTP bahwa dia penduduk Bogor ya silakan masuk," ujar Syafrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Nantinya petugas di pos pemeriksaan akan memeriksa warga Bodetabek yang masuk. Jika memiliki e-KTP yang membuktikan dirinya warga Bodetabek, maka akan langsung dibolehkan masuk Jakarta.
"Begitu dia tidak mampu menunjukkan e-KTP Bogor misalnya atau Bekasi ya kita tanyakan SIKM. Jika tidak memiliki SIKM ya mohon maaf silakan putar balik," jelasnya.
Ia menyebut para petugas sudah disosialisasikan soal hal ini. Maka warga Bodetabek tak perlu mengurus SIKM untuk masuk ke Jakarta.
"Begitu melintasi pos dia cukup tunjukan ini (e-KTP)," pungkasnya.
Baca Juga: Tiba di Terminal Pulo Gebang, Pendatang dari Wonogiri Tak Punya SIKM
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan