Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan izin melakukan reklamasi seluas 155 hektare di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Nantinya di lahan baru itu, akan dibuat taman rekreasi baru bertemakan laut seperti Disney Sea.
Hal ini dikatakan oleh anggota Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz. Ia mengetahui adanya rencana ini usai bertemu dengan pihak PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) di lokasi, Selasa (30/6/2020).
"Itu mereka mau bangun Disney Sea, kan di luar negeri ada Disney Land, ini Disney Land tapi laut," ujar Aziz saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/7/2020).
Hanya saja, Aziz tidak mengetahui rincian proyek ini secara keseluruhan karena pihak PJAA juga mengatakan hal ini masih dalam tahap perencanaan. Namun ia menyebut nantinya taman rekreasi itu akan seperti Dunia Fantasi (Dufan) tapi menyediakan permainan-permainan bertema laut.
"Tapi itu perluasan Dufan sepertinya. Cuma ini wahananya wahana laut," katanya.
Karena itu, Aziz menyebut pihaknya akan mendalami lebih jauh soal proyek tersebut. Perlu diperjelas apa saja dan bagaimana persiapan terkait menjalankan reklamasi ini.
"Tapi ya istilahnya mereka perluasan Dufan. Saya bilang 'ini konsepnya seperti apa?' 'Kalau di luar negeri kan ada Disney Land pak, nah ini kita mau buat wahananya di laut.' Nah ini harus kita elaborasi levih jauh seperti apa," tutur Aziz menirukan percakapannya dengan pihak PJAA.
Sementara itu, anggota Komisi B Eneng Malianasari yang juga ikut ke lokasi mengatakan pihak PJAA bukan berarti akan membangun tempat bernama Disney Sea atau berkerjasama dengan Disney. Menurutnya ungkapan Disney Sea itu hanyalah perumpamaan agar anggota dewan mendapatkan gambaran atas proyek ini nantinya.
"Oh enggak, mungkin biar kita membayangkan gimana gitu ya, kira-kira gambarannya seperti itu (disney sea)," ujarnya.
Baca Juga: Reklamasi Ancol Tuai Kecaman Keras, Gubernur Anies Masih Bungkam
Diketahui, Disney Sea merupakan salah satu bagian dari taman bermain kelas internasional, Disney Land Tokyo, Jepang. Berdasarkan penelusuran Suara.com, Disney Sea menyajikan wahana permainan bertemakan laut.
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya telah memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.
Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
"Memberikan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," kata Anies dalam Kepgub itu yang dikutip suara.com, Jumat (26/6/2020).
Anies mengatakan perluasan Ancol harus sesuai peta yang tercantum dalam
lampiran Kepgub ini. Selain itu, pengembang harus terlebih dahulu melengkapi sejumlah kajian teknis.
Berita Terkait
-
Reklamasi Ancol Tuai Kecaman Keras, Gubernur Anies Masih Bungkam
-
Pengembang Yakin Reklamasi Ancol akan Menjadi Kebanggaan Jakarta
-
Mau Reklamasi Ancol, PSI Desak Anies Bangun 4 Ribu Rusun buat Nelayan
-
Reklamasi Ancol Diizinkan, Anies Dituding Langgar Aturan
-
Izinkan Reklamasi Ancol, Anies Dianggap Langgar Janji Kampanye
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa