Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan izin melakukan reklamasi seluas 155 hektare di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Nantinya di lahan baru itu, akan dibuat taman rekreasi baru bertemakan laut seperti Disney Sea.
Hal ini dikatakan oleh anggota Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz. Ia mengetahui adanya rencana ini usai bertemu dengan pihak PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) di lokasi, Selasa (30/6/2020).
"Itu mereka mau bangun Disney Sea, kan di luar negeri ada Disney Land, ini Disney Land tapi laut," ujar Aziz saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/7/2020).
Hanya saja, Aziz tidak mengetahui rincian proyek ini secara keseluruhan karena pihak PJAA juga mengatakan hal ini masih dalam tahap perencanaan. Namun ia menyebut nantinya taman rekreasi itu akan seperti Dunia Fantasi (Dufan) tapi menyediakan permainan-permainan bertema laut.
"Tapi itu perluasan Dufan sepertinya. Cuma ini wahananya wahana laut," katanya.
Karena itu, Aziz menyebut pihaknya akan mendalami lebih jauh soal proyek tersebut. Perlu diperjelas apa saja dan bagaimana persiapan terkait menjalankan reklamasi ini.
"Tapi ya istilahnya mereka perluasan Dufan. Saya bilang 'ini konsepnya seperti apa?' 'Kalau di luar negeri kan ada Disney Land pak, nah ini kita mau buat wahananya di laut.' Nah ini harus kita elaborasi levih jauh seperti apa," tutur Aziz menirukan percakapannya dengan pihak PJAA.
Sementara itu, anggota Komisi B Eneng Malianasari yang juga ikut ke lokasi mengatakan pihak PJAA bukan berarti akan membangun tempat bernama Disney Sea atau berkerjasama dengan Disney. Menurutnya ungkapan Disney Sea itu hanyalah perumpamaan agar anggota dewan mendapatkan gambaran atas proyek ini nantinya.
"Oh enggak, mungkin biar kita membayangkan gimana gitu ya, kira-kira gambarannya seperti itu (disney sea)," ujarnya.
Baca Juga: Reklamasi Ancol Tuai Kecaman Keras, Gubernur Anies Masih Bungkam
Diketahui, Disney Sea merupakan salah satu bagian dari taman bermain kelas internasional, Disney Land Tokyo, Jepang. Berdasarkan penelusuran Suara.com, Disney Sea menyajikan wahana permainan bertemakan laut.
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya telah memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.
Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
"Memberikan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," kata Anies dalam Kepgub itu yang dikutip suara.com, Jumat (26/6/2020).
Anies mengatakan perluasan Ancol harus sesuai peta yang tercantum dalam
lampiran Kepgub ini. Selain itu, pengembang harus terlebih dahulu melengkapi sejumlah kajian teknis.
Berita Terkait
-
Reklamasi Ancol Tuai Kecaman Keras, Gubernur Anies Masih Bungkam
-
Pengembang Yakin Reklamasi Ancol akan Menjadi Kebanggaan Jakarta
-
Mau Reklamasi Ancol, PSI Desak Anies Bangun 4 Ribu Rusun buat Nelayan
-
Reklamasi Ancol Diizinkan, Anies Dituding Langgar Aturan
-
Izinkan Reklamasi Ancol, Anies Dianggap Langgar Janji Kampanye
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar