Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi dan memeriksa 26 saksi terkait penyidikan perkara terpidana Yaya Purnomo, selama berada di Sumatra Utara.
Penggeledahan dilakukan KPK sejak tanggal 14 sampai 17 Juli 2020.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan empat lokasi yang digeledah penyidik berada di Kabupaten Asahan, dua lokasi di Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Aek Kanopan.
"Penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan dari kasus sebelumnya dengan terpidana Yaya Purnomo yang telah selesai kita tangani," kata Ali Fikri, Minggu (19/7/2020).
Menurut Fikri, lokasi yang digeledah di antaranya, yakni rumah dinas Bupati Labuhan Batu Utara, kantor Bupati Labuhan Batu Utara, sebuah rumah di Jalan Sisingamangaraja Kisaran-Kabupaten Asahan dan sebuah rumah di Jalan Sakinah, Lingkungan I Pulo Tarutung, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
"Selain itu, bertempat di Mapolres Labuhan Batu Utara, penyidik KPK memeriksa sebanyak 26 orang saksi dari berbagai pihak di antaranya Bupati Labuhan Batu Utara, PNS Pemkab setempat, dan pihak swasta," ungkapnya.
Fikri mengatakan, para saksi diperiksa terkait kasus dengan terpidana mantan pegawai kementerian keuangan Yaya Purnomo yang telah divonis dalam kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Yaya Purnomo telah divonis pada Februari 2019 lalu. Namun penyidik menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
KPK terus mengumpulkan alat bukti dan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga: KPK: Tugas Mahfud MD Bangun Koordinasi, Bukan Hidupkan Tim Pemburu Koruptor
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini. Perkembangannya nanti akan kami infokan lebih lanjut," tutup Ali Fikri.
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa
-
Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa KPK Terkait Skandal Pemerasan Izin WNA
-
Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji
-
Kasus Korupsi Rektor Unsoed, DPR Tergaskan Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
-
'Indonesia Darurat Intelektual', Berkaca dari Kasus OTT Rektor Unsoed
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pedagang Tewas Dikeroyok Brutal Pakai Bambu, Dugaan Keterlibatan 'Ormas' menguat
-
Asapi Lawan di Sprint Race Aragon, Marc Marquez Jaga Asa Juara MotoGP 2026
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Adu Nyali di Sirkuit Gery Mang Subang! Kejurnas MotoPrix 2026 Siap Lahirkan Pembalap Masa Depan
-
4 Rekomendasi Lip Oil untuk Melembapkan Bibir Kering Sekaligus Memberi Warna
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Review Drama No Tail to Tell, Kisah Asmara Atlet Sepak Bola dan Gumiho Gen Z
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
Guncang Jakarta! Bintang Padel Dunia Lucas Bergamini Takjub dengan Antusiasme Pemain Indonesia
-
Terapkan Sistem Skor Baru BWF, UNS dan UII Berjaya di Campus League Badminton Semarang 2026