Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi dan memeriksa 26 saksi terkait penyidikan perkara terpidana Yaya Purnomo, selama berada di Sumatra Utara.
Penggeledahan dilakukan KPK sejak tanggal 14 sampai 17 Juli 2020.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan empat lokasi yang digeledah penyidik berada di Kabupaten Asahan, dua lokasi di Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Aek Kanopan.
"Penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan dari kasus sebelumnya dengan terpidana Yaya Purnomo yang telah selesai kita tangani," kata Ali Fikri, Minggu (19/7/2020).
Menurut Fikri, lokasi yang digeledah di antaranya, yakni rumah dinas Bupati Labuhan Batu Utara, kantor Bupati Labuhan Batu Utara, sebuah rumah di Jalan Sisingamangaraja Kisaran-Kabupaten Asahan dan sebuah rumah di Jalan Sakinah, Lingkungan I Pulo Tarutung, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
"Selain itu, bertempat di Mapolres Labuhan Batu Utara, penyidik KPK memeriksa sebanyak 26 orang saksi dari berbagai pihak di antaranya Bupati Labuhan Batu Utara, PNS Pemkab setempat, dan pihak swasta," ungkapnya.
Fikri mengatakan, para saksi diperiksa terkait kasus dengan terpidana mantan pegawai kementerian keuangan Yaya Purnomo yang telah divonis dalam kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Yaya Purnomo telah divonis pada Februari 2019 lalu. Namun penyidik menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
KPK terus mengumpulkan alat bukti dan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga: KPK: Tugas Mahfud MD Bangun Koordinasi, Bukan Hidupkan Tim Pemburu Koruptor
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini. Perkembangannya nanti akan kami infokan lebih lanjut," tutup Ali Fikri.
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja