Suara.com - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap pasien positif COVID-19 berinisial HS (35) yang diduga mengedarkan sabu-sabu. Penangkapan itu dilakukan oleh petugas lengkap dengan alat pelindung diri
"Karena pelaku ini pasien positif COVID-19, petugas menggunakan APD lengkap saat menangkapnya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson, di Mataram, Selasa (21/7/2020).
Petugas menangkap HS di sekitar rumahnya di wilayah Gontoran Barat, Kota Mataram pada Selasa (21/7) sore. Dari penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti klip plastik bening berisi sabu-sabu siap edar.
"Jumlahnya 12 paket siap edar, mengakunya dapat di Karang Bagu," ujarnya.
Dari penangkapan serta penggeledahan dengan tetap mengikuti protokol pencegahan penularan COVID-19 tersebut, petugas beranjak ke rumah HS dan ditemukan seperangkat alat isap sabu-sabu beserta sisa klip plastik bening yang diduga bekas mengonsumsi narkoba tersebut.
Kini HS yang telah diamankan petugas kepolisian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kabar dari Gugus Tugas COVID-19 yang menyatakan bahwa HS merupakan salah satu pasien positif COVID-19 yang kabur dari lokasi karantina di Rumah Sakit Darurat Asrama Haji NTB pada pekan lalu.
"Jadi HS sudah kami arahkan untuk dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Akan diswab (tes usap) lagi di sana," ujar dia pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Dorr..Dorr! 2 Tersangka Narkoba Tewas Ditembak di Sumut, 55 Kg Sabu Jadi BB
-
Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba Malaysia Selundupkan Sabu di Kotak Susu
-
Polda Babel Amankan 1 Kilogram Sabu Asal Riau, 1 Tersangka Dibekuk
-
Prostitusi Hana Hanifah, Catherine Wilson Terjerat Sabu
-
Ngaku Baru 2 Bulan Pakai Sabu, Polisi Akan Tes Rambut Catherine Wilson
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang