Suara.com - Wanita bernama Fitri Kosasih blak-blakan menceritakan kepribadian suaminya, Ryan Jaya setelah ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan.
Korban dianiaya suaminya karena masalah lauk ikan asin.
Perempuan yang berusia 46 tahun itu mengungkapkan, Ryan merupakan tipikal suami pemarah dan bahkan hampir setiap hari mengamuk di rumah.
"Dia orangnya tempramental. Kayak darah tinggi gitu tiap hari marah-marah mulu," katanya saat disambangi Suara.com di rumah kontrakannya, Jalan Puspa IV, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (23/7/2020).
Selain memiliki sifat tempramental, Fitri menyebut kerap mencari kesalahan dirinya.
"Marah-marah enggak jelas, terkadang saya kalau ngerasa enggak salah ngelawan pakai mulut juga gitu ngoceh-ngoceh juga. Saya bingung lah tiba-tiba saya diomel-omelin juga. Lawan pakai mulut," ungkapnya.
Fitri dan Ryan diketahui sudah menjalani hubungan rumah tangga dengan status nikah siri selama 4 tahun. Namun, menurutnya, baru kali ini suaminya melakukan tindak kekerasan selama menjalani hubungan.
"Baru kali ini aja sih lakukan kekerasan. Paling biasa ngerusak barang," tuturnya.
Lebih lanjut, FK menyampaikan, bahwa ia melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan suaminya ke polisi semata-mata agar Ryan jera dengan apa yang sudah dilakukan.
Baca Juga: Blak-blakan! Cerita Fitri Disiksa Suaminya Gara-gara Lauk Ikan Asin
Terkait kasus ini, polisi telah menangkap Ryan setelah menerima laporan dari sang istri. Polisi pun telah menahan Ryan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Fitri.
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri sebelumnya mengungkapkan, dari keterangan korban, tersangka memang memiliki sifat tempramental.
Dalam kasus ini, Ryan bahkan tega menyiksa dan membanting istrinya hanya karena tak sabar menunggu ikan asin yang tengah digoreng.
"Saat kejadian suami minta dibuatkan ikan asin, saat sedang digorengkan, suami tidak sabar akhirnya istri dipukul," kata Khoiri kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Suami Aniaya Istri Depan Anak di Surabaya, Pelaku KDRT Diringkus Polisi!
-
Ngambek Tak Dibelikan Lipstik di Minimarket, Istri Malah Dianiaya Suami hingga Jilbabnya Lepas
-
Ahmad Sahroni Unggah Kasus KDRT di Grogol Petamburan, Polisi Sebut Pasutri Rebutan Anak: Mereka Saling Lapor
-
Geram Kasus Suami Aniaya Istri Hamil Tak Langsung Ditahan Polisi, Puan Maharani: Jangan Tunggu Viral!
-
Suami Penganiaya Istri Hamil di Tangsel Sempat Tak Ditahan Polisi, Puan PDIP Ngamuk: Ini Sangat Jahat!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang