Suara.com - Seorang perempuan bernama Fitri Kosasih dianiaya oleh suami sirinya Ryan Jaya lantaran dipicu lauk ikan asin. Ternyata, suami istri tersebut menikah dengan terpaut usia 23 tahun.
Fitri menyampaikan, bahwa saat ini dirinya berusia 46 tahun, sementara suami sirinya tersebut berusia 23 tahun.
"Umur saya 46 tahun, kalau suami 23 tahun. Memang agak jauh bedanya," kata Fitri saat disambangi Suara.com di kediamannya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (23/7/2020).
Fitri mengungkapkan, sudah menjalani hubungan pernikahan selama 4 tahun. Menurutnya, pernikahannya dengan Ryan diawali atas dasar perjodohan.
"Memang betul statusnya nikah siri. Saya janda dia memang bujangan," ungkapnya.
"Saya ini dijodohin sama bapaknya, memang saya kenal sama keluarganya sama bapaknya lalu dijodohin," sambungnya.
Sementara itu, Fitri mengaku selama ini suaminya kerap bersikap cuek. Fitri merasa Ryan tak pernah hadir sebagai seorang suami.
"Selama ini dia kurang peka kalau saya ini istrinya, tiap hari kayak masih enggak sadar main HP berjam-jam. Makanya saya kasih dia pelajaran (melaporkan ke polisi) kayak gitu biar sadar," tandasnya.
Terkait kasus ini, polisi telah menangkap Ryan setelah menerima laporan dari sang istri. Polisi pun telah menahan Ryan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Fitri.
Baca Juga: Siksa Istri karena Lauk Ikan Asin: Ryan Tiap Hari Marah, Biasa Rusak Barang
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri sebelumnya mengungkapkan, dari keterangan korban, tersangka memang memiliki sifat tempramental. Dalam kasus ini, Ryan bahkan tega menyiksa dan membanting istrinya hanya karena tak sabar menunggu ikan asin yang tengah digoreng.
"Saat kejadian suami minta dibuatkan ikan asin, saat sedang digorengkan, suami tidak sabar akhirnya istri dipukul," kata Khoiri kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Berita Terkait
-
Suami Siksa Istri Gara-gara Ikan Asin, Korban Cerita Kronologi Penganiayaan
-
Siksa Istri karena Lauk Ikan Asin: Ryan Tiap Hari Marah, Biasa Rusak Barang
-
Blak-blakan! Cerita Fitri Disiksa Suaminya Gara-gara Lauk Ikan Asin
-
Aniaya Istri Gegara Lauk Ikan Asin, Ryan: Saya Jambak, Perutnya Saya Injek
-
Nafsu sama Ikan Asin sampai Gebuki Istri, Ryan Suka Marah-marah Gak Jelas
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang