Suara.com - Perkantoran di DKI Jakarta menjadi klaster penularan virus Corona (Covid-19). Sekjen Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dedi Supratman menilai jika pemerintah tidak memberi perhatian khusus, maka klaster penyebaran Covid-19 bakal semakin meluas.
Menurut Dedi, klaster perkantoran tidak hanya diperhatikan dari sisi keadaan kantornya saja. Akan tetapi juga rute perjalanan para pegawai dari rumah ke kantor dan sebaliknya.
"Klaster perkantoran bukan soal kantor saja tapi harus dilihat bagaimana dia berangkat ke kantor, transportasi publik mendukung enggak?," kata Dedi dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (1/8/2020).
Selain itu, manajemen kantor juga setidaknya harus bisa mengawasi ketika para pegawai memilih jam istirahat di luar lingkungan kantor.
"Saat makan siang dia keluar ke mana saja, saat pulang dia juga bagaimana," katanya menambahkan.
Menurutnya, pemerintah harus memiliki perhatian penuh pada klaster perkantoran. Sebab kalau luput dari perhatian, maka penularan virus di area perkantoran pun bakal kian meningkat.
"Kalau pemerintah tidak antisipasi itu maka sangat mungkin terjadi kasus di perkantoran makin banyak dan terus meningkat," imbuhnya.
Sektor perkantoran di Jakarta menjadi salah satu klaster penyebaran virus corona Covid-19. Hingga saat ini, sudah ada ratusan pegawai dari puluhan kantor yang terpapar virus dari China.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 yang diterima suara.com, terhitung sudah ada 375 pegawai dari 59 kantor di ibu kota yang terpapar corona. Kantor-kantor ini berasal dari berbagai instansi, mulai kementerian, kepolisian, swasta, hingga Pemprov DKI.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana
Kementerian Keuangan dan Kemendikbud penyumbang angka terbanyak dengan total masing-masing 25 dan 22 kasus. Sementara dari kalangan Pemprov DKI, 23 pegawai Sudin KPKP Jakut dinyatakan positif menjadi yang paling banyak.
Secara keseluruhan, BUMN Antam menjadi yang paling banyak menyumbang angka positif corona dari kalangan pegawai di Jakarta dengan 68 kasus.
Berita Terkait
-
Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana
-
Minta Protokol di Perkantoran Diperketat, Anies: Jika Tidak Bisa Dipidana
-
Anies Ancam Tutup Usaha Kantor Jika Tak Bagi Sift Masuk Karyawan!
-
Banyak Klaster COVID-19 dari Kantor, Pemprov DKI Minta Pegawai Dites Corona
-
Anies Terapkan PSBB Transisi, Klaster Perkantoran Melesat jadi 90 Kasus
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan