Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia menolak kebijakan pemerintah yang membuka sekolah di zona kuning Corona (Covid-19) karena dianggap berpotensi melanggar undang-undang.
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan dalam UU tentang Guru dan Dosen No. 14/2005; Peraturan Pemerintah tentang Guru; dan Permendikbud No. 10/2017 tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan dijelaskan bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja.
"Mengajar tatap muka, di zona kuning ini akan berpotensi melanggar dan bertentangan dengan 3 regulasi di atas. Sebab kesehatan, keamanan, dan keselamatan guru ketika bekerja di sekolah sedang terancam," kata Satriwan saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).
Selain itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa pandemi tidak efektif sebab interaksi sosial antar siswa tetap dilarang.
Lalu interaksi siswa antarkelas juga dilarang, kantin ditutup, tak ada kumpul ramai-ramai bercengkrama di kantin, tak ada acara-acara siswa, selama masuk sekolah 4 jam siswa hanya berdiam di kelasnya.
"Kondisi seperti ini yang membuat pembelajaran tak akan efektif. Interaksi antarsiswa sangat dibatasi, tak jauh beda dengan selama belajar dari rumah, tapi potensi sebaran Covid-19 di antara siswa, guru dan warga sekolah lainnya tetap akan muncul," lanjutnya.
Satriwan menyebut lebih baik siswa tetap melaksanakan PJJ walaupun tertinggal beberapa materi pembelajaran, ketimbang memaksakan masuk sekolah tapi kesehatan dan nyawanya tengah terancam.
Berdasarkan catatan Kemendikbud, sudah ada 1.410 sekolah di zona kuning dan hijau dari semua jenjang yang sudah dibuka pada masa pandemi virus corona covid-19, sementara 7.002 sekolah lainnya masih belajar dari rumah.
Satgas Covid-19 per 13 Agustus 2020 mengumumkan terdapat 33 kabupaten/kota yang berada di zona merah, 222 kabupaten/kota berada di zona oranye, 177 kabupaten/kota berada di zona kuning, dan sisanya 82 kabupaten/kota berada di zona hijau dan zona tidak terdampak.
Baca Juga: Serikat Guru: Pembukaan Sekolah di Daerah Zona Kuning Tak akan Efektif
Berita Terkait
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
-
4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang