Suara.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto pada Senin (24/8/2020), pekan depan.
Hadi Pranoto bakal diperiksa sebagai terlapor setelah dituduh menyebarkan berita bohong alias hoaks atas pernyataannya mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
"Dijadwalkan tanggal 24 (Agustus) diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Alasan Sakit
Sebelumnya, polisi batal memeriksa Hadi Pranoto soal kasus dugaan penyebaran berita hoaks atas klaimnya yang menemukan obat Covid-19.
Pemeriksaan urung dilakukan lantaran Hadi Pranoto berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Tidak bisa hadir dengan alasan sakit," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020) lalu.
Dalam perkara ini, polisi juga berencana memeriksa saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN). Ahli tersebut nantinya diperiksa untuk mendalami isi wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19 tersebut.
Selain memeriksa saksi ahli dari Kemenristek/BRIN, penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi ahli kedokteran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Sembarangan Klaim Obat, MHKI: Risikonya Pidana Hingga Denda Ratusan Juta
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi berkaitan dengan dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut. Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya merupakan ahli sosiologi hukum hingga informasi dan teknologi atau IT.
"Ada tiga saksi ahli sudah dilakukan pemeriksaan, pertama adalah saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli dibidang IT hukum dan saksi ahli pidana," pungkasnya.
Naik Sidik
Polisi sebelumnya telah memeriksa Anji terkait kasus dugaan berita hoaks yang dilaporkan Ketua Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Anji diperisa di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2020) lalu.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah polisi meningkatkan status kasus tersebbut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Setelah menggali keterangan Anji, polisi pun segara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto yang turut dilaporkan atas kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Muannas telah melaporkan Hadi lantaran dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait klaim obat herbal yang bisa menyembuhkan pasien Covid-19.
Berita Terkait
-
Rekaman Detik-Detik Lion Air Jatuh Mirip Kabar Jessica Radcliffe Tewas, Banyak yang Percaya
-
CEK FAKTA: CPNS Dinas Perhubungan Dibuka Agustus 2025, Viral di Medsos!
-
Benarkah SBY Sebut Merokok Lebih Baik dari Minum Obat? Begini Fakta Sebenarnya
-
CEK FAKTA: Menteri Kesehatan Wajibkan Penumpang Pesawat Vaksin TBC, Narasinya Bikin Heboh!
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional