Suara.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono berbicara mengenai nasib gedung Kejaksaan Agung usai hangus dilalap si jago merah. Menurutnya, perbaikan gedung setelah kebakaran tidak bisa sembarang mengingat statusnya yang merupakan cagar budaya.
Hari berujar, pun nantinya apabila ada renovasi terhadap gedung utama Kejagung itu harus merujuk peraturan daerah terkait cagar budaya.
"Gedung ini masuk deretan cagar budaya. Karena itu proses renovasi pembangunannya harus sesuai perda yang dalam hal ini ditetapkan pak gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," ujar Hari di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).
Ia yang turut memantau perkembangan penanganan pasca kebakaran di gedung Kejagung berujar, saat ini petugas pemadam kebakaran masih berjibaku melakukan proses pendinginan.
"Sampai sore ini masih dalam proses pembasahan atau pendinginan. Barang kali untuk mengantisipasi adanya nyala api yang mudah-mudahan bisa teratasi sore hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan kepolisian baru akan melakukan olah TKP di gedung Kejaksaan Agung pada Senin (24/8/2020).
Hal itu dilakukan karena saat ini petugas damkar masih fokus melakukan pendinginan di keenam lantai yang terbakar.
Tubagus berujar, pendinganan itu diperkirakan selesai malam hari ini. Sehingga agenda olah TKP oleh yim Puslabfor Mabes Polri dijadwalkan besok.
"Insyallah besok. Proses pendinginan diharapkan hari ini sampai malam selesai gitu. Mudah-mudahan besok bisa olah TKP. Nanti dari olah TKP pada bahan hasil olah TKP sementara, kalau sekarang belum tapi langkah-langkahnya sudah dilakukan," ujar Tubagus di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Kejagung Terbakar, Bekas Kasus Korupsi Selamat dari Kobaran Api
Tubagus sendiri beserta jajaran kepolisian sempat meninjau area gedung Kejagung, di mana kata dia, masih banyak asap di area ruangan dalam gedung.
Adapun proses pendinginan memakan waktu cukup lama karena di dalam gedung terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar.
"Kita tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian. Itu sebabnya diagendakan hari ini dilakukan pendinginan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar