Suara.com - Kepala Sub Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Gembong Yudha mengungkapkan lima ribu butir ekstasi asal Belanda yang baru disita anggotanya merupakan narkoba kualitas tinggi.
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik terhadap barang bukti tersebut, satu butir ekstasi tersebut memiliki kandungan Methylenediozymethamphetamine sebesar 98 persen.
"Otomatis kalau ini dikonsumsi sendiri satu butir mungkin yang kalau pemula dia bisa lewat juga," kata Gembong dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Itu sebabnya ada dugaan barang haram seberat 2,29 kilogram itu akan dioplos dulu sebelum diedarkan ke masyarakat.
"Kami mengindikasikan bahwa ini akan dilakukan pengoplosan dan akan didistribusikan ke kota-kota besar khususnya yang selama ini kita maping dari Makassar bisa dikirim ke wilayah Jawa Timur maupun dibalikkan lagi ke Jakarta," kata dia.
Menurut Gembong satu butir ekstasi dengan kandungan MDMA 98 persen kalau dioplos bisa dijadikan empat hingga lima kali lipat.
"Sehingga dari jumlah barang bukti yang ada sekarang 5.000 ini dengan kandungan MDMA 98 persen ini kalau dioplos bisa empat sampai lima kali jumlah yang ada," kata dia.
Eks anggota Polri
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya menangkap empat tersangka jaringan Makassar-Belanda.
Baca Juga: Edarkan Ekstasi Asal Belanda, Doyok Sekongkol sama Eks Polisi hingga Napi
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Wawan Munawar mengatakan tersangka Herianto alias Anto merupakan bekas anggota Polri. Dia juga pernah menjadi narapidana kasus narkoba.
Tiga tersangka lainnya, yakni Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo, dan Hasrul alias Ardi merupakan narapidana narkoba yang ditangani kepolisian Sulawesi Selatan.
"Awal mulai diketahui setelah adanya informasi paket narkoba dari Belanda masuk ke Indonesia melalui ekspedisi. Di resi tertulis baju pengantin," kata Wawan.
Paket ekstasi dari Belanda itu dikemas dalam koper warna biru dongker yang telah dimodifikasi. Untuk mengelabuhi petugas, koper diisi dengan gaun pengantin pria dan wanita, sedangkan ekstasinya diselipkan di bagian dindingnya.
Koper tersebut sempat tertahan di Singapura selama sehari. Kemudian bisa lolos ke Bandara Soekarno-Hatta dan di sinilah terdeteksi mesin x-ray.
"Saat dibuka, terdapat ekstasi seberat 2,29 kilogram ekstasi di dinding koper," kata Wawan.
Berita Terkait
-
Mees Hilgers Siap Angkat Kaki dari FC Twente Usai Pulih dari Cedera
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Kenapa Media Belanda Sebut Ajax Rugi Bajak Jordi Cruyff dari PSSI?
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini