Suara.com - Menanggapi kesimpangsiuran informasi seputar penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Efendi Buhing yang dilakukan polisi Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengunggah video yang berisi pengakuan Buhing.
Mahfud mengatakan latar belakang penangkapan Bohing tidak ada kaitannya dengan isu pencaplokan tanah adat. "Tapi soal pencurian yang para tersangkanya mengaku disuruh oleh Efendi Buhing," kata Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd.
Pernyataan Mahfud untuk merespon petisi yang meminta polisi melepaskan Buhing karena dinilai telah menjadi korban kriminalisasi, dinilai ditangkap karena mempertahankan tanah adat.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Buhing tidak ditahan dan sekarang dia sudah dibebaskan lagi.
Setelah Mahfud mengunggah video berisi pengakuan Buhing, sebagian netizen mencurigai ketika Buhing memberikan keterangan, dia dalam keadaan tertekan. Mahfud kemudian menyarankan mereka untuk tanya langsung kepada Buhing.
"Mencuri pasti juga ada alasannya kenapa kan pak," kata seorang netizen.
Itulah sebabnya, kata Mahfud, yang bersangkutan harus diperiksa polisi supaya ketahuan alasan kasus pencurian.
"Ya, pasti ada alasannyalah. Tapi yang tahu alasannya kan yang mencuri. Makanya diproses hukum, antara lain, biar bisa diketahui alasannya," kata Mahfud.
Kekhawatiran ada konflik horisontal
Baca Juga: Kasus Efendi Buhing, Mahfud: Itu Bukan Soal Tanah Adat, Tetapi Pencurian
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nasional Rukka Sombolinggi meminta pemerintah pusat ikut turun tangan menyelesaikan persoalan masyarakat adat Laman Kinipan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, karena kekhawatiran memunculnya konflik horisontal.
"Kekhawatiran kami konflik horisontal terjadi. Kita ada trauma sejarah yang terjadi di Kalimantan Tengah. Masyarakat Dayak dari berbagai tempat di Kalteng sudah kirim pesan akan ke sana (Lamandau)," kata Rukka dalam konferensi pers daring Komite Nasional Pembaharuan Agraria yang diakses dari Jakarta, kemarin.
Kekhawatiran konflik horisontal dapat terjadi di wilayah adat Laman Kinipan, menurut Rukka, muncul setelah penangkapan Buhing oleh aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. SML di Lamandau.
Rukka mengatakan persoalan tersebut semestinya tidak terjadi apabila konflik lahan yang ada sejak 2012 dapat segera diselesaikan pemerintah dan pihak terkait lainnya. Dirinya tidak bisa menyalahkan terbentuknya solidaritas masyarakat adat di sana mengingat sudah bolak-balik meminta pertolongan ke Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional hingga Kantor Staf Presiden untuk menyelesaikan persoalan wilayah adat tersebut, namun hingga saat ini belum terlihat ada perubahan.
"Sudah ke Komnas HAM, sudah keluarkan rekomendasi tapi kan otoritas mereka memang dibatasi. Ke KLHK ke bagian sengketa, jawabannya mereka harus komunikasi ke bupati. KSP sudah panggil bupati, bahkan sudah ke sana (Lamandau), tapi tidak ada jalan keluar. Itu memicu demo dan muncul penolakan," ujar Rukka.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati mengatakan Badan Registrasi Wilayah Adat dan AMAN sudah mencoba membantu memetakan wilayah masyarakat adat agar segera dapat diakui. Karena selama masyarakat hukum adat dan wilayahnya tidak diakui maka konflik terus terjadi, entah sampai kapan.
Berita Terkait
-
Ketua Partai Hijau Murka 11 Warga Penolak Tambang Divonis Bersalah: Muak dengan Peradilan Negeri Ini
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?
-
Mahfud MD Heran Disuruh KPK Lapor Dugaan Korupsi Whoosh: Aneh, Panggil Saja Saya
-
KPK Terbuka Analisis Data Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh dari Mahfud MD
-
Mahfud MD Pertanyakan Kejanggalan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
KPK Periksa Biro Travel Haji di Yogyakarta, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Rocky Gerung Kritik Lembaga Survei: Yang Harus Dievaluasi Bukan Presiden, Tapi Metodologinya!
-
KPK Dalami Penganggaran dan Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS