Suara.com - Menanggapi kesimpangsiuran informasi seputar penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Efendi Buhing yang dilakukan polisi Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengunggah video yang berisi pengakuan Buhing.
Mahfud mengatakan latar belakang penangkapan Bohing tidak ada kaitannya dengan isu pencaplokan tanah adat. "Tapi soal pencurian yang para tersangkanya mengaku disuruh oleh Efendi Buhing," kata Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd.
Pernyataan Mahfud untuk merespon petisi yang meminta polisi melepaskan Buhing karena dinilai telah menjadi korban kriminalisasi, dinilai ditangkap karena mempertahankan tanah adat.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Buhing tidak ditahan dan sekarang dia sudah dibebaskan lagi.
Setelah Mahfud mengunggah video berisi pengakuan Buhing, sebagian netizen mencurigai ketika Buhing memberikan keterangan, dia dalam keadaan tertekan. Mahfud kemudian menyarankan mereka untuk tanya langsung kepada Buhing.
"Mencuri pasti juga ada alasannya kenapa kan pak," kata seorang netizen.
Itulah sebabnya, kata Mahfud, yang bersangkutan harus diperiksa polisi supaya ketahuan alasan kasus pencurian.
"Ya, pasti ada alasannyalah. Tapi yang tahu alasannya kan yang mencuri. Makanya diproses hukum, antara lain, biar bisa diketahui alasannya," kata Mahfud.
Kekhawatiran ada konflik horisontal
Baca Juga: Kasus Efendi Buhing, Mahfud: Itu Bukan Soal Tanah Adat, Tetapi Pencurian
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nasional Rukka Sombolinggi meminta pemerintah pusat ikut turun tangan menyelesaikan persoalan masyarakat adat Laman Kinipan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, karena kekhawatiran memunculnya konflik horisontal.
"Kekhawatiran kami konflik horisontal terjadi. Kita ada trauma sejarah yang terjadi di Kalimantan Tengah. Masyarakat Dayak dari berbagai tempat di Kalteng sudah kirim pesan akan ke sana (Lamandau)," kata Rukka dalam konferensi pers daring Komite Nasional Pembaharuan Agraria yang diakses dari Jakarta, kemarin.
Kekhawatiran konflik horisontal dapat terjadi di wilayah adat Laman Kinipan, menurut Rukka, muncul setelah penangkapan Buhing oleh aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. SML di Lamandau.
Rukka mengatakan persoalan tersebut semestinya tidak terjadi apabila konflik lahan yang ada sejak 2012 dapat segera diselesaikan pemerintah dan pihak terkait lainnya. Dirinya tidak bisa menyalahkan terbentuknya solidaritas masyarakat adat di sana mengingat sudah bolak-balik meminta pertolongan ke Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional hingga Kantor Staf Presiden untuk menyelesaikan persoalan wilayah adat tersebut, namun hingga saat ini belum terlihat ada perubahan.
"Sudah ke Komnas HAM, sudah keluarkan rekomendasi tapi kan otoritas mereka memang dibatasi. Ke KLHK ke bagian sengketa, jawabannya mereka harus komunikasi ke bupati. KSP sudah panggil bupati, bahkan sudah ke sana (Lamandau), tapi tidak ada jalan keluar. Itu memicu demo dan muncul penolakan," ujar Rukka.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati mengatakan Badan Registrasi Wilayah Adat dan AMAN sudah mencoba membantu memetakan wilayah masyarakat adat agar segera dapat diakui. Karena selama masyarakat hukum adat dan wilayahnya tidak diakui maka konflik terus terjadi, entah sampai kapan.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soroti Masa Depan Demokrasi: Vonis Rudi S. Kamri Keliru, RUU Disinformasi Jangan Ujug-ujug
-
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart