Suara.com - Menanggapi kesimpangsiuran informasi seputar penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Efendi Buhing yang dilakukan polisi Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengunggah video yang berisi pengakuan Buhing.
Mahfud mengatakan latar belakang penangkapan Bohing tidak ada kaitannya dengan isu pencaplokan tanah adat. "Tapi soal pencurian yang para tersangkanya mengaku disuruh oleh Efendi Buhing," kata Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd.
Pernyataan Mahfud untuk merespon petisi yang meminta polisi melepaskan Buhing karena dinilai telah menjadi korban kriminalisasi, dinilai ditangkap karena mempertahankan tanah adat.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Buhing tidak ditahan dan sekarang dia sudah dibebaskan lagi.
Setelah Mahfud mengunggah video berisi pengakuan Buhing, sebagian netizen mencurigai ketika Buhing memberikan keterangan, dia dalam keadaan tertekan. Mahfud kemudian menyarankan mereka untuk tanya langsung kepada Buhing.
"Mencuri pasti juga ada alasannya kenapa kan pak," kata seorang netizen.
Itulah sebabnya, kata Mahfud, yang bersangkutan harus diperiksa polisi supaya ketahuan alasan kasus pencurian.
"Ya, pasti ada alasannyalah. Tapi yang tahu alasannya kan yang mencuri. Makanya diproses hukum, antara lain, biar bisa diketahui alasannya," kata Mahfud.
Kekhawatiran ada konflik horisontal
Baca Juga: Kasus Efendi Buhing, Mahfud: Itu Bukan Soal Tanah Adat, Tetapi Pencurian
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nasional Rukka Sombolinggi meminta pemerintah pusat ikut turun tangan menyelesaikan persoalan masyarakat adat Laman Kinipan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, karena kekhawatiran memunculnya konflik horisontal.
"Kekhawatiran kami konflik horisontal terjadi. Kita ada trauma sejarah yang terjadi di Kalimantan Tengah. Masyarakat Dayak dari berbagai tempat di Kalteng sudah kirim pesan akan ke sana (Lamandau)," kata Rukka dalam konferensi pers daring Komite Nasional Pembaharuan Agraria yang diakses dari Jakarta, kemarin.
Kekhawatiran konflik horisontal dapat terjadi di wilayah adat Laman Kinipan, menurut Rukka, muncul setelah penangkapan Buhing oleh aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. SML di Lamandau.
Rukka mengatakan persoalan tersebut semestinya tidak terjadi apabila konflik lahan yang ada sejak 2012 dapat segera diselesaikan pemerintah dan pihak terkait lainnya. Dirinya tidak bisa menyalahkan terbentuknya solidaritas masyarakat adat di sana mengingat sudah bolak-balik meminta pertolongan ke Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional hingga Kantor Staf Presiden untuk menyelesaikan persoalan wilayah adat tersebut, namun hingga saat ini belum terlihat ada perubahan.
"Sudah ke Komnas HAM, sudah keluarkan rekomendasi tapi kan otoritas mereka memang dibatasi. Ke KLHK ke bagian sengketa, jawabannya mereka harus komunikasi ke bupati. KSP sudah panggil bupati, bahkan sudah ke sana (Lamandau), tapi tidak ada jalan keluar. Itu memicu demo dan muncul penolakan," ujar Rukka.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati mengatakan Badan Registrasi Wilayah Adat dan AMAN sudah mencoba membantu memetakan wilayah masyarakat adat agar segera dapat diakui. Karena selama masyarakat hukum adat dan wilayahnya tidak diakui maka konflik terus terjadi, entah sampai kapan.
Berita Terkait
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Resmi Menikah Lagi, Amanda Zahra Gelar Pernikahan dengan Adat Jawa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid