Suara.com - Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial HB di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap aparat kepolisian gegara aksi cabulnya.
Pria yang berusia 53 tahun tersebut ditangkap polisi karena mencabuli gadis remaja berinisial S (13) yang tak lain adalah siswinya sendiri.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin Ipda Suprianto mengatakan pelaku diamankan petugas atas dugaan cabul yang dilakukan kepada seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.
“Pelaku sudah kami amankan. Kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia saat dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2020).
Pihaknya membeberkan aksi bejat yang dilakukan pelaku HB.
Kejadian tersebut bermula saat korban datang ke sekolah untuk bertanya persiapan tugas yang dihadapi saat mengikuti belajar lewat online pada Senin (24/8/2020) lalu.
Saat itu, pelaku ingin mengajari korban yang tengah menghadapi masalah dalam proses belajar online dari rumah.
Lewat modus tersebut, akhirnya pelaku yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mengajak korban untuk bertemu di sekolah.
Namun, warga yang saat itu berada di lingkungan sekolah curiga akan gerak-gerik pelaku. Kemudian, warga mengikuti hingga mengintip perbuatan tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada korban.
Baca Juga: Guru Olahraga Cabuli Siswinya, Tepergok ketika Ranjang Rusak
“Pelaku dipergoki dan diamankan warga. Korban yang pulang ke rumah langsung menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya hingga akhirnya memutuskan melaporkan ke polisi,” kata dia.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui aksi bejatnya tersebut terhadap korban,” ucap dia.
Selain itu, pelaku juga mengakui khilaf telah melakukan pencabulan. Namun, pelaku membantah jika sudah berulang kali melakukannya seperti yang dilaporkan korban.
“Saat ini, kasus itu masih kita kembangkan apakah ada korban lainnya,” tutup dia.
Dalam kasus tersebut, pelaku HB terancam dijerat Pasal 281 KUHP. Ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Perbedaan Purging vs Breakout Saat Mencoba Serum Baru dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026
-
Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan
-
Promo Agustus di Warung Kopi Klotok, BRI Kasih Diskon Besar!
-
Mesin Pertumbuhan Habis, Ekonomi RI Cuma Hanya Bisa Tumbuh 4,7% di 2027
-
Promo Beli Pertamax Dapat Diskon dan Flash Sale 45 Persen Spesial 17 Agustus 2026
-
Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini
-
Gaya Hidup Keluarga Makin Dinamis, Akses Nutrisi Berkualitas Jadi Kebutuhan
-
6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal
-
Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah