Suara.com - Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial HB di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap aparat kepolisian gegara aksi cabulnya.
Pria yang berusia 53 tahun tersebut ditangkap polisi karena mencabuli gadis remaja berinisial S (13) yang tak lain adalah siswinya sendiri.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin Ipda Suprianto mengatakan pelaku diamankan petugas atas dugaan cabul yang dilakukan kepada seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.
“Pelaku sudah kami amankan. Kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia saat dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2020).
Pihaknya membeberkan aksi bejat yang dilakukan pelaku HB.
Kejadian tersebut bermula saat korban datang ke sekolah untuk bertanya persiapan tugas yang dihadapi saat mengikuti belajar lewat online pada Senin (24/8/2020) lalu.
Saat itu, pelaku ingin mengajari korban yang tengah menghadapi masalah dalam proses belajar online dari rumah.
Lewat modus tersebut, akhirnya pelaku yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mengajak korban untuk bertemu di sekolah.
Namun, warga yang saat itu berada di lingkungan sekolah curiga akan gerak-gerik pelaku. Kemudian, warga mengikuti hingga mengintip perbuatan tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada korban.
Baca Juga: Guru Olahraga Cabuli Siswinya, Tepergok ketika Ranjang Rusak
“Pelaku dipergoki dan diamankan warga. Korban yang pulang ke rumah langsung menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya hingga akhirnya memutuskan melaporkan ke polisi,” kata dia.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui aksi bejatnya tersebut terhadap korban,” ucap dia.
Selain itu, pelaku juga mengakui khilaf telah melakukan pencabulan. Namun, pelaku membantah jika sudah berulang kali melakukannya seperti yang dilaporkan korban.
“Saat ini, kasus itu masih kita kembangkan apakah ada korban lainnya,” tutup dia.
Dalam kasus tersebut, pelaku HB terancam dijerat Pasal 281 KUHP. Ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam
-
Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?
-
Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati
-
DPRD DKI: Jakarta Calon Kota Global, Tidak Boleh Jadi Tempat Aman bagi Sindikat Judi Internasional
-
Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi
-
DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?