Suara.com - Kasus penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber saat berdakwah seolah menjadi bel pengingat Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, Jokowi meminta agar kasus-kasus teror terhadap ulama yang mandek untuk kembali dilanjutkan.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diminta Jokowi untuk menggandeng Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk kembali mengusut kasus-kasus teror terhadap ulama.
Hal itu diminta Jokowi lantaran melihat ada kesamaan pola penyerangan terhadap ulama yakni dengan membawa alibi pelaku gangguan jiwa.
"Selama 2016, 2017, 2018 ada kasus seperti ini, selalu modusnya sama, yaitu katanya sakit jiwa. Lalu hilang kasusnya," kata Mahfud dalam sebuah rekaman suara, Rabu (16/9/2020).
Mahfud menyebut kasus-kasus mandek itu kini harus diselidiki kembali. Karena adanya dugaan kalau penyerangan terhadap ulama itu sudah diorganisir oleh pihak yang sama.
Anggapannya tersebut ditambah dengan hasil investigasi seorang wartawan terhadap pola penyerangan ulama.
"Tinggal di dekat peristiwa kira-kira 300-500 meter, kemudian sering datang ke tempat itu sebelumnya, kemudian pernah ketemu orang entah siapa. Nah itu selama ini, lalu sesudah itu dinyatakan gila," ujarnya.
"Memang kondisi boleh menyatakan gila, sehingga tak bisa diteruskan. Tetapi boleh juga tetap diteruskan dan diserahkan pada hakim."
Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa, Mahfud: Buktikan di Pengadilan
Berita Terkait
-
Penusuk Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa, Mahfud: Buktikan di Pengadilan
-
Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Gila, Mahfud: Kasus Tak Bisa Disetop Polisi
-
Mahfud MD Pastikan Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Sampai ke Pengadilan
-
Kenapa Sih Isu Komunis Muncul Lagi, Apa Motifnya?
-
Bela Syekh Ali, Yahya: Saya Siap Pimpin Para Ustaz Perang Lawan Komunis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK