Suara.com - Polisi masih menyelidiki berkas laporan kasus kejahatan digital berupa doxing terhadap jurnalis Liputan6.com. Penyelidik pun berencana segera memanggil pelapor dan memeriksa saksi-saksi dalam waktu dekat ini.
"Rencana ke depan kita akan memanggil para pelapornya bersama saksi-saksi serta barang bukti yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (23/9/2020).
Kendati begitu, Yusri tak memastikan kapan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi tersebut akan dilakukan. Dia hanya mengatakan bahwasanya hingga kekinian penyelidik masih meneliti dan mempelajari berkas laporan tersebut terlebih dahulu.
"Laporannya baru tanggal 21 September 2020 sore hari, sekarang kita masih teliti," katanya.
Redaksi Liputan6.com sebelumnya resmi melaporkan kasus kejahatan digital berupa doxing atau pelacakan dan pembongkaran data identitas yang dialami oleh jurnalisnya ke Polda Metro Jaya, Senin (21/9).
Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ. Dalam laporannya, redaksi Liputan6.com didampingi langsung oleh LBH Pers.
Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati mengatakan, pelaporan ke Polda Metro Jaya dilakukan setelah pihaknya terlebih dahulu mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada, 15 September 2020.
Menurut Irna, Komnas HAM ketika itu menyebut, bahwa doxing terhadap korban termasuk kejahatan digital yang melanggar hak asasi manusia. Terlebih, kata dia, serangan yang dilakukan pelaku tak hanya berdampak pada korban, tapi juga keluarganya, khususnya istri dan anak yang masih balita.
Baca Juga: Jurnalis Kena Doxing, Redaksi Liputan6.com Resmi Melapor ke Polda Metro
Berita Terkait
-
Dicecar 17 Pertanyaan soal Kasus Syahrini, Lia Ladysta Tak Ditahan
-
Polda Metro Bentuk Tim Penegak Protokol Covid-19 Berbasis Ojol
-
Fakta Baru, Sejoli Pelaku Mutilasi Sempat Simpan Jasad Rinaldi Dalam Kulkas
-
Jurnalis Kena Doxing, Redaksi Liputan6.com Resmi Melapor ke Polda Metro
-
Kasus Mutilasi Rinaldi, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon
-
Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR