Suara.com - Pemerintah akan mengalokasikan Penyertaan Modal Negara senilai Rp20 triliun untuk pembayaran klaim nasabah PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Jiwasraya merupakan BUMN yang kini sedang terseret megaskandal korupsi -- kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Langkah pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk membantu Jiwasraya alih-alih didukung, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia mengkritik keras.
Dia membandingkan langkah hukum terhadap Jiwasraya dengan ketika menangani kasus yayasan peninggalan mantan Presiden Soeharto. Kejaksaan Agung menyita aset-aset milik Yayasan Supersemar sebesar Rp242 miliar dan menyerahkannya ke kas negara sejak 28 November 2019.
"Ada yang bangga dengan upaya pengambilan harta yayasan peninggalan Pak Harto? Prestasi hebat katanya. Padahal harta yayasan itu untuk kesejahteraan pendidikan, bencana alam, masjid, dan sosial lainnya," kata Tengku.
Sementara terhadap megaskandal korupsi di Jiwasraya, pemerintah justru akan menyuntikkan uang negara untuk membantu.
"Sementara uang negara mau digelontorkan menutupi rampok Jiwasraya 20 T. Menutup borok?" kata Tengku.
Tetapi pendapat Tengku dihujani kritik sejumlah netizen dengan mengatakan langkah pemerintah baru rencana atau belum dilakukan. Soal Yayasan Supersemar, netizen menilai Tengku tidak memiliki data yang akurat.
Ditangkapi demikian, Tengku menilai netizen tersebut kurang memahami persoalan. "Wah, wah... Memang nalar mahal harganya. Hemmm..." kata Tengku.
PMN Rp20 triliun belum cukup
Baca Juga: Kejagung Sebut Gagal Bayar Asuransi Wanaartha Terjadi Sejak Oktober 2019
Langkah pemerintah melakukan restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya harus diikuti dengan komitmen pengawasan dan pengelolaan perusahaan agar Penyertaan Modal Negara sebesar Rp20 triliun maksimal dalam menyelesaikan persoalan di perusahaan itu.
Pemerintah akan mengalokasikan PMN sebesar Rp 20 triliun melalui perusahaan milik negara yaitu PT. Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia sebagai induk holding asuransi dan penjaminan yang digunakan penundaan pembayaran klaim para nasabah Jiwasraya melalui Nusantara Life, yang merupakan anak usaha BPUI.
Namun, ekonom UI sekaligus Chief Economist Danareksa Sekuritas Telisa Aulia Falianty mengatakan PMN tersebut belum cukup untuk menangani semua masalah yang dialami Jiwasraya.
"Kalau bicara cukup atau tidak cukup, ya tidak cukup. Karena ekuitas Jiwasraya saat ini minus Rp36 triliun," ujar Telisa Aulia Falianty dalam keterangan tertulis.
Pemerintah diketahui telah menetapkan mekanisme restrukturisasi Jiwasraya dengan menyediakan PMN melalui perusahaan milik negara yaitu PT. Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia sebagai induk holding asuransi dan penjaminan.
Dia optimistis bahwa restrukturisasi polis yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator sudah sesuai, karena sudah ada prospek bisnis di Jiwasraya.
"Secara prospek keuangan pasti sudah diperhitungkan. Mungkin ke depan Jiwasraya sudah memiliki prospek sehingga layak dipertahankan, meski mendapat suntikan modal Rp 20 triliun," kata dia.
Telisa mengaku saat ini upaya restrukturisasi yang akan dilakukan pemerintah sudah menjadi langkah yang paling tepat.
Jiwasraya melakukan restrukturisasi kepada pemegang polis semua produknya dengan agenda utama menurunkan bunga yang sebelumnya dijanjikan sebesar 13-14 persen menjadi 6-7 persen. Nasabah yang setuju akan dipindahkan ke perusahaan cangkang yaitu PT. Nusantara Life yang berada di bawah BPUI.
Hanya saja, Telisa menggarisbawahi, restrukturisasi ini juga harus disertai reward and punishment. Bagi siapa saja yang menjadi sumber masalah perusahaan harus dihukum dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh di manajemen BUMN.
"Masalah Jiwasraya ini sudah ada sebelum pandemi, jadi memang sudah ada moral hazard di sektor keuangan. Untuk itu harus ada pembenahan secara menyeluruh," kata Telisa.
Dia mengatakan untuk mendapatkan suntikan dana, sudah tidak memungkinkan dengan menerbitkan surat utang (bond), karena likuiditas industri keuangan tengah ketat.
Sebelumnya, pengamat asuransi Irfan Raharjo menilai bahwa restrukturisasi Jiwasraya merupakan cara paling efisien mengatasi permasalahan BUMN asuransi itu di tengah pandemi Covid-19.
"Restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya menjadi langkah yang paling tepat dan realistis. Hanya saja klaim pemegang polis harus segera dibayarkan," kata Irfan.
Menurut Irfan, Jiwasraya sebenarnya memiliki cara lain untuk mendapatkan dana seperti melalui penerbitan surat utang (obligasi) dan penjualan aset.
Namun, dengan kondisi likuiditas di pasar yang masih ketat penerbitan surat utang tidak memungkinkan, sedangkan jika dengan cara penjualan aset akan terkendala harus menunggu proses hukum kasus Jiwasraya rampung.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Reshuffle dan Menko Polkam Baru: Reformasi Polri Jangan Mandek
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Golkar Soroti Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Perencanaan Spesifik Jadi Sorotan
-
Dorong Gig Economy, Pramono Anung Janji Siapkan Fasilitas Publik Terintegrasi Co-Working Space
-
Negara Siap Biayai Kuliah Lulusan Sekolah Garuda di Kampus Top Global, Asal Penuhi Syarat Ini!
-
PAM Jaya Diingatkan Prioritas Utama Tetaplah Pelayanan Publik
-
Guru Agama hingga Marbot Senyum Lebar, Pemkot Semarang Naikkan Besaran Bisyarah
-
Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik, Golkar Minta Penjelasan: karena Dalam UU-nya Tak Kenal Istilah Itu