Suara.com - Febri Diansyah resmi mundur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum mundur Febri sempat temui sejumlah pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri di ruangannya.
Eks Juru Bicara KPK itu mengungkapkan, bahwa sebelum pamit, dirinya menemui satu persatu para pimpinan KPK di ruangannya.
Ia mendatangi ruangan Firli dan menyampaikan responsnya.
"Saya sudah ketemu lima pimpinan saya datangi satu ruangan pimpinan tersebut. Termasuk ke pak Firli saya juga datang. Di situ saya enggak cuma ketemu pak Firli sendiri ya ada bu Liliek," kata Febri dalam webinar yang digelar salah satu media, Selasa (29/9/2020).
Ketika Febri menemui Firli, ia menyampaikan bahwa ia ingin mundur dari KPK. Firli pun merespons keinginan Febri itu untuk mundur dari lembaga anti rasuah tersebut.
"Kalau pak Firli pertanyaan pertama setelah bahwa surat saya. dia tanya saya mau ke mana, Anda mau ke mana atau Febri mau ke mana," ungkap Febri.
Mantan Jubir KPK itu lantas menjawab pertanyaan dari Firli tersebut dengan menjelaskan alasannya mengundurkan diri dari KPK. Febri menyampaikan sejumlah prinsip-prinsip.
"Saya jelaskan saja poin-poin yang prinsip-prinsip begitu," tuturnya.
Febri mengungkapkan, bahwa keputusan untuk mundur ini bukan karena dirinya ingin pindah ke sebuah instansi atau ajakan lainnya.
Baca Juga: Buntut Febri Mundur, Petinggi KPK Sindir Sesama Kolega
Ia menyatakan, meski memutuskan menganggur dirinya tidak akan lepas memperkuat masyarakat sipil dalam bidang anti korupsi.
"Saya cenderung berpikir bahwa ke depan bisa memperkuat gerakan masyarakat atau masyarkat sipil anti korupsi di bidang yang sudah saya geluti selama ini," tandasnya.
KPK Berubah
Febri blak-blakan soal alasannya mundur dari jabatan Kepala Biro Humas KPK karena merasa kondisi dan situasi di lembaga antirasuah itu sudah berubah. Hal itu terjadi sejak adanya revisi RUU KPK.
"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah, dari aspek regulasinya," kata dia, Kamis kemarin.
Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Dakwaan Satu Gugur, Dakwaan Lain Dipertanyakan: Tim Hasto Beberkan 9 Poin Kritik
-
'Ini Skenario Kami, Bukan Perintah Hasto!', Febri Diansyah Bongkar Fakta yang 'Dibelokkan' Hakim
-
Febri Diansyah Kuliti Vonis Hasto, Sebut Hakim 'Gagal Paham' Hingga Singgung Bukti Aneh 'Geser 8.50'
-
Febri Diansyah Sebut Vonis Hasto Ciptakan Ketidakpastian Hukum
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi