Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengklaim sudah menindak pilot helikopter yang viral di media sosial karena terbang rendah untuk membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO).
Hal itu disampaikan Idham saat menjawab pertanyaan dalam rapat dengan Komisi III di Kompleks DPR RI, Rabu (30/9/2020).
Idham mengatakan, tidak ada prosedur pembubaran aksi dengan menerbangkan helikopter dengan di ketinggian rendah.
"Itu pilotnya itu udah saya tindak itu, dan sudah diperiksa sama Propam itu. Itu ngarang-ngarang aja, tidak ada SOP-nya di udara itu, yang di Kendari itu," kata dia.
Menurut Idham, pernyataan pilot hanya karangan belaka. Meski geram, Idham menyerahkan sepenuhnya proses kepada Propam.
"Jadi sekaligus saya jawab juga yang tadi pak. Udah saya tindak, itu pilotnya ngarang-ngarang itu. Cuma sekarang gak boleh main tempeleng-tempeleng. Jadi diperiksa Propam saja. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu," kata Idham.
Anggota Komisi III Supriansa sebelumnya menyarankan agar Kapolri perlu menganalisa apa motif dari pilot helikopter yang membubarkan mahasiswa UHO saat demo dengan cara terbang rendah.
Mengingat pembubaran massa aksi menggunakan helikopter termasuk pola baru. Ia bercerita, semasa dirinya menjadi aktivis kampus bahkan tidak ditemukan pola pembubaran massa dengan menerbangkan rendah helikopter.
"Saya kira prosedur ini juga pak Kapolri harus menganalisa secara baik apa motif di balik itu. Sehingga tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari di Tenggara di sana, supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak, melakukan pendekatan secara baik pak Kapolri," kata Supriansa.
Baca Juga: Viral Bubarkan Demo Mahasiswa UHO Pakai Helikopter, Mabes: Inisiatif Pilot
Supriansa tidak habis pikir mengapa kemudian pilot melakukan manuver yang membahayakan dengan terbang rendah. Padahal, diketahui di area yang sama sedang terjadi perkumpulan massa mahasiswa.
"Untung baik saja kalau helikopter tidak jatuh, coba bayangkan kalau jatuh di situ pak Kapolri," kata Supriansa.
Satu pilot dan empat kru helikopter telah diperiksa Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara terkait kasus helikopter terbang terlalu rendah di tengah aksi demonstrasi mahasiswa Universitas UHO saat memperingati setahun kematian Immawan Randi dan La Ode Yusuf yang diduga tewas ditembak.
"Pilot sekarang sedang (diperiksa) Propam," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Awi menjelaskan anggota polisi Polda Sulawesi Tenggara itu diperiksa lantaran menerbangkan helikopter terlalu rendah hingga membuat panik mahasiswa yang tengah menggelar aksi demonstrasi.
Aksi terbang rendah itu pun sempat viral setelah rekaman videonya diunggah ke media sosial.
Berita Terkait
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
Helikopter yang Ditumpangi Sempat Oleng, Raffi Ahmad Sudah Pasrah: Hidup dan Mati di Tangan Allah
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Detik-Detik Menegangkan Helikopter yang Ditumpangi Raffi Ahmad Oleng di Bali Akibat Cuaca Buruk
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan