Suara.com - Penghayat Aliran Kepercayaan secara tegas menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.
Pasal 75 RUU Cipta Kerja itu mengubah ketentuan dalam UU 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Pasal 15 ayat 1 (d) yang berbunyi Polri berwenang mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Tokoh penghayat kepercayaan di Indonesia, Engkus Ruswana menyebut frasa 'mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan' ini membuat penghayat kepercayaan di Indonesia menjadi khawatir.
"Aliran kepercayaan itu masih dianggap sebagai kelompok yang membahayakan kerukunan, ada kewenangan polisi untuk mengawasi, kejaksaan juga mengawasi, seolah-olah kelompok kepercayaan ini sebagai kelompok yang membahayakan kerukunan dan banyak menodai agama. Itu sangat membosankan dari dulu begitu, tidak ada perbaikan untuk kami," kata Engkus dalam jumpa pers virtual Fraksi Rakyat Indonesia, Selasa (6/10/2020).
Pria penghayat kepercayaan Budi Daya, Bandung itu mencontohkan salah satu kasus masyarakat hukum adat Umalulu saat mempertahankan tanah ulayatnya dari ekspansi bisnis PT Muria Sumba Manis (MSM) yang membuka lahan konsesi perkebunan tebu dan pabrik gula di wilayah Sumba Timur. Masyarakat Umalulu yang mayoritas penganut penghayat kepercayaan Marapu menyebut investor tebu ini mengganggu ritual adat mereka.
"Masuk investor tebu disitu, mengambil alih semua ladang pengembaraan karena dianggap tanah negara, akhirnya menghabisi dan merampas hak masyarakat adat termasuk wilayah ritual mereka. Hal seperti itu akan banyak terjadi dengan disahkannya undang-undang ini, sangat merugikan," tegasnya.
Oleh sebab itu, Pemuka Agama Indonesia mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mencabut pengesahan UU Cipta Kerja dengan membuat petisi online yang kini sudah ditandatangani oleh hampir 800 ribu rakyat.
Pemuka Agama Indonesia ini terdiri dari Trisno Raharjo (tokoh Muhammadiyah), Ulil Absar Abdalla (tokoh NU), Engkus Ruswana (tokoh penghayat kepercayaan), Roy Murtadho (tokoh pesantren), Pendeta Merry Kolimon (tokoh pendeta feminis), Busryo Muqodas (mantan Wakil Ketua KPK), dan Pendeta Penrad Sagian (tokoh pendeta Batak).
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Kini Belasan Anggota DPR Positif Covid-19, Puluhan Staf Ahli Juga Tertular
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja atau yang banyak disebut sebagai omnibus law itu diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun