Suara.com - Penghayat Aliran Kepercayaan secara tegas menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.
Pasal 75 RUU Cipta Kerja itu mengubah ketentuan dalam UU 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Pasal 15 ayat 1 (d) yang berbunyi Polri berwenang mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Tokoh penghayat kepercayaan di Indonesia, Engkus Ruswana menyebut frasa 'mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan' ini membuat penghayat kepercayaan di Indonesia menjadi khawatir.
"Aliran kepercayaan itu masih dianggap sebagai kelompok yang membahayakan kerukunan, ada kewenangan polisi untuk mengawasi, kejaksaan juga mengawasi, seolah-olah kelompok kepercayaan ini sebagai kelompok yang membahayakan kerukunan dan banyak menodai agama. Itu sangat membosankan dari dulu begitu, tidak ada perbaikan untuk kami," kata Engkus dalam jumpa pers virtual Fraksi Rakyat Indonesia, Selasa (6/10/2020).
Pria penghayat kepercayaan Budi Daya, Bandung itu mencontohkan salah satu kasus masyarakat hukum adat Umalulu saat mempertahankan tanah ulayatnya dari ekspansi bisnis PT Muria Sumba Manis (MSM) yang membuka lahan konsesi perkebunan tebu dan pabrik gula di wilayah Sumba Timur. Masyarakat Umalulu yang mayoritas penganut penghayat kepercayaan Marapu menyebut investor tebu ini mengganggu ritual adat mereka.
"Masuk investor tebu disitu, mengambil alih semua ladang pengembaraan karena dianggap tanah negara, akhirnya menghabisi dan merampas hak masyarakat adat termasuk wilayah ritual mereka. Hal seperti itu akan banyak terjadi dengan disahkannya undang-undang ini, sangat merugikan," tegasnya.
Oleh sebab itu, Pemuka Agama Indonesia mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mencabut pengesahan UU Cipta Kerja dengan membuat petisi online yang kini sudah ditandatangani oleh hampir 800 ribu rakyat.
Pemuka Agama Indonesia ini terdiri dari Trisno Raharjo (tokoh Muhammadiyah), Ulil Absar Abdalla (tokoh NU), Engkus Ruswana (tokoh penghayat kepercayaan), Roy Murtadho (tokoh pesantren), Pendeta Merry Kolimon (tokoh pendeta feminis), Busryo Muqodas (mantan Wakil Ketua KPK), dan Pendeta Penrad Sagian (tokoh pendeta Batak).
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Kini Belasan Anggota DPR Positif Covid-19, Puluhan Staf Ahli Juga Tertular
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja atau yang banyak disebut sebagai omnibus law itu diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Berita Terkait
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...
-
PSN: Karpet Merah Korporasi atau Kunci Kemajuan? Gugatan di MK Buka Tabir Dampak Proyek Strategis
-
Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri