Suara.com - Artis sekaligus YouTuber Nikita Mirzani ikut angkat suara terkait kegaduhan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Undang-undang yang disahkan DPR dalam sidang paripurna, Senin (05/10) itu, diwarnai aksi mematikan mikrofon oleh ketua DPR Puan Maharani.
Ketika itu, Puan yang merupakan politikus PDI Perjuangan secara sengaja mematikan mikrofon anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho, saat menggunakan hak bicaranya untuk mengutarakan pendapat.
Jengkel melihat aksi Puan yang terekam kamera, Nikita Mirzani melalui akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_17 memberi sindiran menohok.
"Kenapa Ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan pendapatnya tapi tidak bisa didengar. Negara ini kan dibangun atas dasar Pancasila,” tulis Nikita Mirzani di stories IG nya yang dikutip Suara.com, Rabu (07/10/2020).
Saking kecewanya Nikita, artis yang sering diberitakan penuh kontroversi ini mempertanyakan hafalan Pancasila Puan.
“Masih ingat gak Pancasila dari sila satu sampai kelima? Jangan sampai aku datangkan tante Lala nih ke DPR,” sambungnya.
Tidak diketahui pasti siapa tante Lala yang dimaksud Nikita. Namun, disinyalir tante Lala adalah sosok yang viral beberapa waktu lalu saat mengajarkan Pancasila kepada anaknya yang sulit menghapalkannya.
Tidak hanya itu, di stories selanjutnya, Nikita mengunggah detik-detik Puan mematikan mikrofon fraksi Demokrat dengan memberi lingkaran merah yang fokus ke tangan Puan.
Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh, Satu Anggota Polisi Terluka
"Ibu Puan ini loh, suka jahil jarinya," tulis Nikita.
DPR vs Irwan Fecho
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin yang duduk di samping Puan mengaku kalau dirinya membisikkan sesuatu kepada Puan.
Namun Azis yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang mengelak kalau mikrofon fraksi Partai Demokrat dimatikan.
“Mik di DPR itu secara tata tertib diatur setiap lima menit orang bicara mati. Ada di dalam tata tertib,” terang Aziz dikutip dari hops.id -- jaringan Suara.com.
Di sisi lain, Irwan Fecho melalui akun Twitternya @irwan_fecho tidak terima jika mikrofon yang digunakan mati otomatis.
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut