Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan menjadi Undang-undang atau Omnibus Law Cipta Kerja telah melalui proses politik yang panjang oleh DPR dan Pemerintah.
Pernyataan Donny menanggapi soal aksi demonstrasi dan mogok nasional para buruh yang menolak UU Omnibus Law Ciptaker
"RUU sudah sudah melalui proses politik yang panjang dengan kekuatan politik yang ada di parlemen juga di pemerintah ya untuk merumuskan yang terbaik," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Rabu (7/10/2020).
Donny menyadari keputusan pengesahan RUU Ciptaker tidak bisa memuaskan semua pihak.
Namun jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan pengesahan UU Ciptaker, Donny menyarankan agar pihak-pihak tersebut mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Tentu saja tidak bisa memuaskan semua pihak. Nah apabila ada pihak yang tidak puas, saya kira ada mekanisme konstitusional namanya judicial review bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi, bilamana dirasakan itu tidak memuaskan," ucap dia.
Tak hanya itu, Donny mengklaim pemerintah sudah berupaya memberikan yang terbaik kepada semua kepentingan.
Kendati demikian, pemerintah juga tak bisa mengakomodir semua pihak.
"Tetapi pemerintah sudah berusaha yang terbaik memuaskan semua kepentingan meskipun tidak semua bisa diakomodasi, karena kan ini tidak bisa menang-menangan semua, pasti harus ada yang mengalah, harus kepentingan dikurangi begitu ya," kata dia.
Baca Juga: Dokter Tirta Senggol Moeldoko: Buat KSP, Komunikasi Publik Harus Diperbaiki
Lebih lanjut, Donny menilai wajar dalam demokrasi ada yang tidak setuju dengan UU Ciptaker. Dia mempersilakan pihak-pihak yang menolak UU Ciptaker agar menempuh jalur konstitusi.
Pemerintah kata dia siap jika ada gugatan terhadap UU Ciptaker.
"Saya kira wajar saja dalam demokrasi, tapi ini sudah kesepakatan yang paling maksimal yang bisa dicapai untuk kemashlahatan rakyat indonesia. Apabila ada yang tidak puas, ya jalur konsstitusional tersedia, silakan saja. Dan pemerintah sudah bersiap akan hal itu," katanya.
Berita Terkait
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
Said Didu 'Semprot' KSP Qodari Buntut Pernyataan Soal Anggaran MBG: Anda Bukan Perdana Menteri!
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Karier M Qodari Sebelum Jadi KSP, Kekayaannya Capai Rp260 Miliar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat