Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan menjadi Undang-undang atau Omnibus Law Cipta Kerja telah melalui proses politik yang panjang oleh DPR dan Pemerintah.
Pernyataan Donny menanggapi soal aksi demonstrasi dan mogok nasional para buruh yang menolak UU Omnibus Law Ciptaker
"RUU sudah sudah melalui proses politik yang panjang dengan kekuatan politik yang ada di parlemen juga di pemerintah ya untuk merumuskan yang terbaik," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Rabu (7/10/2020).
Donny menyadari keputusan pengesahan RUU Ciptaker tidak bisa memuaskan semua pihak.
Namun jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan pengesahan UU Ciptaker, Donny menyarankan agar pihak-pihak tersebut mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Tentu saja tidak bisa memuaskan semua pihak. Nah apabila ada pihak yang tidak puas, saya kira ada mekanisme konstitusional namanya judicial review bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi, bilamana dirasakan itu tidak memuaskan," ucap dia.
Tak hanya itu, Donny mengklaim pemerintah sudah berupaya memberikan yang terbaik kepada semua kepentingan.
Kendati demikian, pemerintah juga tak bisa mengakomodir semua pihak.
"Tetapi pemerintah sudah berusaha yang terbaik memuaskan semua kepentingan meskipun tidak semua bisa diakomodasi, karena kan ini tidak bisa menang-menangan semua, pasti harus ada yang mengalah, harus kepentingan dikurangi begitu ya," kata dia.
Baca Juga: Dokter Tirta Senggol Moeldoko: Buat KSP, Komunikasi Publik Harus Diperbaiki
Lebih lanjut, Donny menilai wajar dalam demokrasi ada yang tidak setuju dengan UU Ciptaker. Dia mempersilakan pihak-pihak yang menolak UU Ciptaker agar menempuh jalur konstitusi.
Pemerintah kata dia siap jika ada gugatan terhadap UU Ciptaker.
"Saya kira wajar saja dalam demokrasi, tapi ini sudah kesepakatan yang paling maksimal yang bisa dicapai untuk kemashlahatan rakyat indonesia. Apabila ada yang tidak puas, ya jalur konsstitusional tersedia, silakan saja. Dan pemerintah sudah bersiap akan hal itu," katanya.
Berita Terkait
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan
-
Mensos Gus Ipul dan Kepala KSP Bahas Perkembangan Program Sekolah Rakyat
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen