Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengkritisi sikap represif aparat kepolisian dalam menangani para demonstran atau massa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurut Asfinawati, tindakan represif polisi tidak terlepas dari instruksi pimpinan mereka, Kapolri Jenderal Idham Azis.
Saat rencana aksi nasional menolak RUU Cipta Kerja disahkan, Polri sudah lebih dahulu menginstruksikan jajarannya mencegah aksi protes terhadap UU sapu jagat itu terlaksana.
Perintah itu diberikan melalui sebuah telegram rahasia (TR) Kapolri yang kemudian bocor ke publik. TR Kapolri itu teregister dengan Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020 dan diterbitkan pada tanggal 2 Oktober dan ditujukan kepada para Kapolda.
"(Tindakan represif) ini sesuai dengan telegram Kapolri ya dan memang tampaknya tujuannya menggagalkan aksi," kata Asfinawati kepada Suara.com, Jumat (9/10/2020).
Atas sikap represif aparat ditambah keberadaan TR Kapolri, Asfinawati memandang polisi bermain politik dengan menjadi alat dari pemerintah atau rezim yang sekarang berkuasa.
"Artinya polisi berpolitik. Padahal dalam konstitusi polisi alat negara bukan alat pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Asfinawati turut mempermasalahkan terkait TR Kapolri yang tersebar di lini masa, media sosial soal instruksi antisipasi unjuk rasa buruh terhadap penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker.
Menurutnya, surat telegram Kapolri berisi intruksi itu bertentangan dengan konstitusi yang ada. Di mana, setiap masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya di muka umum.
Baca Juga: Emak-emak di Jakut Ribut dengan Polisi, Ingin Jemput Anaknya yang Ikut Demo
"Ada beberapa persoalan mendasar disitu yaitu Polri mau melakukan pencegatan intinya mau menggagalkan mencegah aksi, itu bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 yang menyatakan masyarakat rakyat punya hak menyampaikan pendapat di muka umum," kata Asfinawati keterangan pers daring bertema '#Mositidakpercaya #BatalkanOmnibuslaw, Senin (5/10).
"Juga bertentangan UU Nomor 9 tahun 98 harusnya polisi mengawal peserta aksi agar bisa aksi secara aman bukan mencegah aksi," sambungnya.
Dia juga menilai pernyataan dalam Kapolri dalam surat telegram rahasia itu sangat berkesesuaian dengan apa yang disampaikan pemerintah. Hal itu justru membuat polisi terlihat seperti alat pemerintah.
"Artinya polisi ini sudah menjadi alat pemerintah padahal di dalam konstusi pasal 30 dikatakan alat negara, negara itu ada rakyat bukan hanya pemerintah," tuturnya.
Lebih lanjut, Asfina juga menyoroti isi surat telegram itu terkait instruksi untuk bisa memanajemen media untuk membangun opini. Ia menilai hal itu malah membuat Polri seperti departemen penerangan zaman orde baru.
"Dilakukan kontra narasi isu-isu yang mendeskreditkan pemerintah. Ini polisi apa departemen zaman Soeharto, polisi itu tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban dia tidak boleh berpihak kepada pemerintah," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura