Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa terkait penolakan Omnimbus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Hari ini juga saya kirim suratnya ke Presiden melalui Mendagri," kata Khofifah dalam siaran pers, Jumat (9/10/2020).
Melalui surat tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan aspirasi serikat buruh dan pekerja untuk mengajukan permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja, yang pengesahannya telah mendapat persetujuan dari DPR.
Pemprov Jawa Timur juga akan memfasilitasi perwakilan buruh berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan berdialog langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.
"Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam. Kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh asal Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal," ujarnya.
Pada Kamis (8/10) unjuk rasa untuk memrotes pengesahan UU Cipta Kerja terjadi di beberapa titik di Surabaya, termasuk di depan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, dan depan Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura.
Aksi tersebut diwarnai bentrok massa dengan aparat, perusakan barikade kawat berduri, perobohan gerbang Gedung Negara Grahadi, dan perusakan fasilitas umum lain. Pos polisi dan mobil polisi pun tak luput dari amuk massa.
Gubernur Jawa Timur kemudian menerima perwakilan buruh dan melakukan dialog dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ) Ahmad Fauzi, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, serta Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim. (Antara)
Baca Juga: PKS Sindir Jokowi ke Peternakan Bebek: Jangan Lari saat Rakyat Minta Tolong
Berita Terkait
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak