Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun, membuat sebuah konten yang menarik ribuan warganet soal hoaks UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Refly menumpahkan komentarnya terkait dinamika politik di Indonesia dalam kanal YouTubenya di mana kali ini diberi judul "7 HOAKS JOKOWI!!!".
Seperti biasa, Refly membedah sebuah artikel berita yang dijadikan dasar isi kontennya. Adapun artikel berita yang dikupas Refly berbicara tentang konferensi pers Jokowi hoax UU Ciptaker dari sudut pandang pemerintah.
"Apa dasar presiden mengatakan hoax? Seharusnya draf tersebut bisa diakses publik," kata Refly dikutip Suara.com, Senin (12/10/2020).
Menurut Refly, draf sebuah undang-undang seharusnya tidak boleh lagi diubah setelah rapat paripurna meski hanya titik dan koma.
Sebab, lanjut Refly, titik dan koma itu substantif dalam hukum yang biasa membuat orang bisa berdebat panjang lebar.
Menyikapi soal tudingan hoax kepada sejumlah pihak, Refly merasa bingung karena sampai saat ini draf finalnya belum ada.
"Kita tidak bisa membuat bantahan yang solid karena draf resminya aja nggak ada, yang dipegang Jokowi aja belum resmi," sambungnya.
Lebih lanjut, Refly mengajak publik untuk menelaah draf yang selama ini beredar untuk kemudian dibandingkan dengan draf final nantinya.
Baca Juga: Teori Tiga Wajah Kekuasaan Steven Lukes dalam Omnibus Law Cipta Kerja
"Kalau ada yang beredar, lalu ada draf yang dikatakan resmi berbeda, maka sungguh itu sudah merupakan penyelundupan hukum,"
Oleh sebab itu, Refly berpendapat, penyebar hoax sesungguhnya adalah pihak pemerintah dan non pemerintah.
"Kalau saya mengatakan dua-duanya hoax karena kita tidak didasarkan pada basis RUU yang final dan resmi yang memang betul-betul disahkan atau disetujui dalam rapat paripurna," tegasnya.
Bahkan, dengan berani Refly menyatakan kalau undang-undang cilaka tersebut batal sehingga perdebatan-perdebatan selama ini tidak perlu dilanjutkan.
"Karena sudah batal RUU tersebut ketika kita tidak mengetahui draf apa yang sesungguhnya sudah disahkan dan disetujui dalam sidang paripurna. Kalau dibawa ke MK, harusnya MK membatalkannya," imbuh Refly.
Atas unggahan Refly tersebut, berbagai pandangan warganet menjejali kolom komentarnya.
Berita Terkait
-
Erik Ten Hag ke Anfield Bikin Suporter Liverpool Panik, Padahal Faktanya Begini
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional